REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jalur pendakian ke Gunung Gede melalui Selabintana, Kabupaten Sukabumi ditutup mulai Senin (23/7). Kebijakan tersebut diambil karena adanya pembangunan sarana prasarana wisata yang dibangun di pintu masuk kawasan Resort Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang diperoleh dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menyebutkan, penutupan pendakian melalui Selabintana dilakukan hingga 31 Desember 2018 mendatang.
‘’Penutupan ini karena dikhawatirkan upaya pengawasan para pendaki yang masuk menjadi tidak maksimal ketika ada pembangunan,’’ kata Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto kepada wartawan. Bila pengawasan tidak optimal maka dimungkinkan ketika ada kecelakaan maka upaya evakuasi pun tidak akan maksimal.
Adanya penutupan pendakian melalui Selabintana tersebut, kata Wahju, berdampak pada pengalihan pendakian ke dua pintu resmi lainnya yakni Gunung Putri dan Cibodas yang berada di Kabupaten Cianjur. Dari data yang ada, jumlah pendaki melalui Selabintana jumlahnya hanya sedikit bila dibandingkan dengan dua pintu masuk lainnya.
Wahju menuturkan, kuota pendakian Gunung per harinya mencapai sebanyak 600 orang. Rinciannya sebanyak 200 orang dari Gunung Putri, 300 orang dari Cibodas, dan 100 orang dari Selabintana.
Di sisi lain, petugas Balai Besar TNGGP juga mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal. Caranya dengan melakukan pengawasan dengan melibatkan masyarakat sekitar, kepolisian, dan elemen lainnya.