REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Pengelola Masjid Raya, Suprapto mengatakan masjid Hasim Asy'ari dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat. Masjid tersebut terletak di Jalan Daan Mogot KM. 14, RT.3/RW.14, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Silakan dimanfaatkan, karena masih ada beberapa ruang kosong yang seharusnya dapat dimanfaatkan warga untuk melaksanakan kegiatan sosial dan bahkan kegiatan ekonomi," kata Suprapto melalui siaran pers, Senin (23/7).
Ia menerangkan, bagi warga yang ingin menggunakan ruang kosong di Majdi Hasim Asy'ari agar mengajukan permohonan kegiatan terlebih dahulu. Sehingga keberadaan masjid tersebut nantinya tidak hanya untuk urusan beribadah namun ada ruang-ruang lain yang bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan sosial maupun ekonomi.
"Diharapkan dengan hal ini dapat menjadikan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari sebagai ikon Jakarta dan selanjutnya menjadikannya sebagai pusat kegiatan ibadah Agama Islam dan kegiatan sosial lainnya," ungkap Suprapto.
Bagian dalam Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terang dia, telah menetapkan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tersebut sebagai Masjid Raya Provinsi DKI Jakarta. Masjid ini selain berfungsi sebagai kegiatan agama juga untuk pelayanan sosial bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, sudah seharusnya segera dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan warga.
Pihaknya sendiri siap melayani apabila ada warga yang ingin memanfaatkan fasilitas yang ada di Masjid Raya Hasyim Asyari. "Insya Allah kami bantu jika ada warga yang ingin pakai ruangan atau tempat di masjid ini. Kami terbuka lebar untuk kepentingan warga. Seperti visi Gubernur kami, Maju Kotanya, Bahagia Warganya," papar Suprapto.
Untuk diketahui, masjid Raya KH.Hasyim Asy'ari dibangun dengan sejumlah fasilitas yang dapat menyokong beragam aktifitas. Masjid ini memiliki lahan seluas 2,4 hektare dan luas bangunan masjid 1,7 hektare.
Tampak depan Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masjid ini berada di kawasan lahan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP). Terdapat rusunawa pesakih sebanyak 10 blok dan perkampungan warga RW 01 semanan.
Sejauh ini tambahnya, berbagai komunitas masyarakat baik di tingkat wilayah sampai provinsi telah merespons baik dengan banyaknya komunitas masyarakat yang mengajukan permohonan kegiatan. Di antaranya dari forum BKB, PAUD, forum PKG, forum Operator Dapodik, Himpaudi, komunitas kesehatan masyarakat, remaja nasjid dan lainnya. "Semoga ke depan semakin banyak yang bisa memanfaatkan masjid kita ini sebagai salah satu pusat kegiatan keislaman, sosial, dan ekonomi warga Jakarta," kata Suprapto.