REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Selasa (24/7). Dalam sidang ini pihak JAD diwakili oleh pimpinannya yaitu Zainal Anshori. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili oleh Heri Jerman mendakwa Jamaah Ansharut Daulah sebagai korporasi jaringan terorisme.
“Berdasarkan pasal 85 KUHP, tanggal 10 Juli 2018 tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidanan atas nama koporasi JAD yang dimana pengurus. Maka PN Jaksel berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal,” kata Heri membacakan dakwaannya di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Heri menjelaskan, awal mula pembentukan JAD adalah pada 2014 di mana Aman Abudurahman memanggil pengikutnya Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori. Aman pun menyampaikan beberapa hal, salah satunya soal pembentukan khilafah islamiyah dengan berbaiat dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.
Setelah pertemuan itu, lanjut Heri, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan jamaah di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung Khilafah di Indonesia lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.
Wadah itu diberi nama oleh marwan sebagai Jamaah anshor Daulah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. "Adapun tujuannya untuk dukung daulah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad,” kata Heri.
Setelah JAD terbentuk, Zainal Anshori dan Marwan membentuk struktur organisasi pada bulan November 2014. Hingga akhirnya menunjuk amir atau perwakilan di setiap wilayahnya hingga akhirnya sempat melakukan pertemuan.
Heri mengungkapkan bahwa didalam kegiatan tersebut Marwan menyampaikan akan menggelar daulah nasional dimana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikannya akan berangkat ke Suriah bertarung dengan kelompok ISIS.
“Dalam daulah itu adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa dimana para pendukung JAD termotivasi ZA sebagai ketua dan melakukan aksi teror di antaranya, Bom Samarinda, Bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," ucapnya.