Selasa 24 Jul 2018 20:47 WIB

Menkumham Pasrah Bila Dicopot

Pembenahan Lapas Sukamiskin merupakan pekerjaan berat bagi Kemenkumham.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Evaluasi Kasus Lapas Sukamiskin. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan konferensi pers di Kemekumham, Jakarta, Senin (23/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Evaluasi Kasus Lapas Sukamiskin. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan konferensi pers di Kemekumham, Jakarta, Senin (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak ambil pusing dengan berbagai desakan berbagai pihak, agar presiden mencopot jabatannya pasca tangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Yasonna mengatakan pembenahan Lapas Sukamiskin merupakan pekerjaan berat bagi pihaknya.

"Urusan itu urusan presiden bukan urusan saya" ujar Yasonna .

Yasonna juga mengaku stress dengan  stres atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Terlebih, dalam OTT ini, KPK menemukan bukti adanya sel narapidana dengan fasilitas bak hotel di Lapas Sukamiskin.

"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," katanya.

Yasonna mengakui pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat bagi Kemenkumham. Hal ini lantaran lapas tersebut diisi oleh para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga Kalapas.

"Khusus Tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. 10 juta enggak mempan, 20 juta enggak mempan, 100 juta baru dia goyang, langsung mabok dia. Ini kan orang yang didalam agak apa lah. Tiba-tiba masuk ditempat sebatas, akan berupaya bermanuver," katanya.

"Kalau memang integritas petugas kami lemah, akan bahaya sekali. Kalau kalapas mandek, harusnya pimpinan diatas yang melakukan pengawasan. Maka itu harus saling bertanggung jawab," sambung Yasonna.

Sejak menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna mengaku sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin. Para Kalapas tersebut diganti atas persoalan yang sama, yakni jual beli fasilitas sel.

"Memang sejak dulu, lapas Sukamiskin jadi tantangan besar bagi kita. Saya katakan, sudah lima kali ganti Kalapas," jelas Yasonna.

Baca juga: Kemenkuham Temukan Barang Terlarang di Lapas Sukamiskin

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai adanya korupsi di lapas Sukamiskin bukan hal yang baru. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan hukum nyata dari pemerintah terkait korupsi di lapas Sukamiskin

Dahnil menyorot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia menilai Yasonna tahu adanya praktek korupsi di lapas Sukamiskin.

"Menurut saya salah satu pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan hal ini adalah menteri hukum dan HAM yang saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata," kata Dahnil.

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, artis Inneke Koesherawati juga turut diamankan di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas. KPK menduga Fahmi, suami Inneke menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang. Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

Baca juga: Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Dalami Peran Inneke

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement