Rabu 25 Jul 2018 14:20 WIB

Lelang Barang Rampasan Laku Rp 16,5 Miliar

Barang rampasan yang dilelang kali ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Barang rampasan yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, laku terjual lebih dari Rp 16,5 miliar. 

"Hasil lelang hari ini berhasil lelang sekitar Rp 16,5 miliar dari nilai limit Rp 46 miliar, " kata Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Irene Putrie, usai acara lelang yang berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7).

Irene menyatakan, barang rampasan yang dilelang kali ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah  kain kiswah dari kasus yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Kain kiswah itu berwarna hitam dengan bordir tulisan kaligrafi berwarna emas.

"KPK menawarkannya dengan nilai minimal Rp 22.500.000 dan tadi bisa laku Rp 450 juta," ungkap Irene.

Irene mengatakan, KPK tidak memasang target dalam setiap lelang yang dilakukan. Menurut Irene, yang terpenting adalah barang yang dilelang bisa cepat laku agar negara tidak lagi melakukan perawatan aset.

Dalam lelang kali ini sejumlah barang yang dilelang seperti tanah dan bangunan, mobil, kain kiswah Kabah, hingga batu akik. Hasil lelang barang rampasan dalam kasus korupsi ini akan dikembalikan ke kas negara. Sementara barang rampasan yang belum laku dilelang kali ini akan dilelang kembali dalam waktu mendatang.

"Ada yang sudah laku dan belum, nanti untuk yang belum kami akan mengajukan kembali kepada KPKNL untuk diajukan lelang ulang," ujar Irene.

Irene menambahkan total hasil lelang yang didapat KPK sejak Juni 2018 mencapai Rp316 miliar. Sebagian, aset hasil rampasan ada yang dihibahkan ke beberapa lembaga negara.

"Sampai Juni 2018 sudah setor barang rampasan saja Rp316 miliar, sebelumnya juga serahkan barang ke Kejagung," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement