Selasa 24 Jul 2018 19:19 WIB

'Jangan Jadikan Rumah Ibadah Tempat Menebar Kebencian'

Masyarakat harus terus diberikan edukasi apa sebenarnya fungsi rumah ibadah tersebut.

Red: Fernan Rahadi
Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah ibadah adalah tempat untuk mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta. Maka siapapun yang berada di rumah ibadah, seharusnya orang yang meneladani sifat-sifat Tuhan yang penuh kasih sayang, pemaaf, penyayang, pemaaf, bukan pendendam, apalagi menebar kebencian dan kemungkaran.

“Saya prihatin bila ada rumah ibadah yang digunakan untuk menyebarkan hate speech, kebencian, kedengkian, atau permusuhan. Kalau benar, ini menjadi semacam peringatan bagi kita untuk mengembalikan tempat ibadah itu kepada fungsi utama yaitu mendekatkan diri pada sang maha kuasa, dan mempererat hubungan sesama manusia,” ujar Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanulhaq di Jakarta, Jumat (20/7).

Untuk mengembalikan fungsi rumah ibadah seperti masjid, lanjut Kiai Maman, masyarakat harus terus diberikan edukasi apa sebenarnya fungsi rumah ibadah tersebut. Edukasi ini sangat penting karena kalau masyarat sudah tercerahkan, mereka sendiri yang akan menghentikan bila ada oknum atau pemimpin agama yang menjadikan tempat ibadah untuk hate speech, kebencian, kedengkian, permusuhan.

Kedua perlu perbaikan manajemen masjid. Menurut Kang Maman, panggilan karibnya, langkah Itu sudah dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan beberapa Ormas, dimana masjid betul-betul berfungsi tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat dimana kita melakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, sangat penting untuk melibatkan anak muda dan masyarakat secara luas sehingga masjid tidak kosong. Pasalnya, masjid yang tidak ada pengelola itu biasanya mudah disusupi kelompok radikal.