Rabu 25 Jul 2018 17:12 WIB

Pemerintah Matangkan Konsep Biodiesel

Industri memastikan mesin yang akan menggunakan biodiesel siap menggunakan B30.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menggalakan penggunaan biodiesel khususnya di sektor industri, tambang dan transportasi. Saat ini selain mengoptimalkan penggunaan B20, pemerintah juga akan mengebut pematangan konsep B30.

Staff Ahli Menteri ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan industri dan transportasi sebenarnya mendukung saja keputusan pemerintah hendak menggalakkan penggunaan biodiesel. Hanya saja, kata Dadan, pemerintah diminta untuk menjamin kualitas dan ketersediaan pasokan. Sedangkan dari pihak industri dan transportasi memastikan bahwa mesin yang akan menggunakan biodiesel ini siap untuk maju menggunakan B30.

Baca juga, Tak Lulus Uji Kir Buat Pengemudi Truk Enggan Pakai Biodiesel

"Kita mesti memastikan bahan bakunya siap. Tetapi tak hanya bahan baku juga soal penyimpanan dan pencampuran. Kalau BBM bagus, BBM bagus tapi cara mencampur dan simpannya tidak benar akan berpengaruh ke mesin," ujar Dadan di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rabu (25/7).

Baca juga, Gaikindo Jelaskan Tantangan Implementasi Biodiesel

Dadan menjelaskan, jika konsep ini matang dan industri siap maka konsumsi Bahan Bakar Nabati (BBN) paling tidak akan meningkat 30 persen per tahun. Dadan menjelaskan misalkan saja konsumsi solar per tahun mencapai 32 juta kiloliter, maka 30 persen dari konsumsi solar tersebut sekitar 9 juta kiloliter. 

"Kalau dikonversi ke tonase, bisa mencapai 8,1 sampai 8,2 juta ton kelapa sawit," ujar Dadan.

Selain menyiapkan teknisnya, pemerintah akan mengkomunikasikan hal ini kepada badan usaha agar mekanisme pencampuran bisa segera dikaji dan diterapkan. "Ya, kita juga akan bicarakan soal kapan badan usaha bisa nyampur ini," ujar Dadan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement