Rabu 25 Jul 2018 17:41 WIB

KPI: Kualitas Siaran Televisi di Bawah Standar

Program televisi yang berada di bawah standar di antaranya sinetron dan infotainment.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nur Aini
Mengganti Channel Televisi (ilustrasi)
Foto: Google
Mengganti Channel Televisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut kualitas program siaran televisi masih di bawah standar. Hal itu merupakan hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2018.

Tahun ini, KPI melaksanakan survei sebanyak tiga kali dan periode pertama telah berlangsung pada Januari sampai Maret silam. Ketua KPI Yuliandre Darwis menginformasikan, pihaknya menetapkan standar kualitas program siaran TV sebesar 3,0 dari skala satu sampai empat. Dengan kata lain, program siaran disebut baik atau berkualitas apabila nilai skor indeksnya minimal sebesar 3,00.

"Survei periode pertama tahun 2018 memperlihatkan indeks kualitas program siaran TV secara keseluruhan sebesar 2,84. Secara umum, kualitas program siaran TV masih di bawah standar," kata Andre pada sosialisasi hasil survei di Jakarta, Rabu (25/7).

Skor merupakan penghitungan rata-rata dari delapan kategori program siaran, yaitu wisata budaya, religi, anak, talkshow, berita, variety show, sinetron, dan infotainment. Survei dilakukan oleh unit Litbang KPI, melibatkan 120 panelis ahli dari 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia.