REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Danamon menyatakan belum akan menaikkan suku bunga kredit. Hal itu termasuk suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Perlu diketahui, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan relaksasi kebijakan Loan to Value (LTV) pada awal Agustus mendatang. Dengan begitu bank, dibebaskan untuk menentukan uang muka atau down payment (DP) untuk pembelian rumah pertama.
"Kita harus perhatikan pergerakan dan pertumbuhannya. Jadi mengenai LTV, kita lagi jajaki untuk perubahan (suku bunga KPR) tersebut sesuai kemudahan dan relaksasi yang telah dilakukan regulator," jelas Direktur Bank Danamon Michellina Triwardhany kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (25/7).
Baca juga, Segmen Mikro Turun, Kredit Danamon Hanya Tumbuh 4 Persen
Dengan begitu, kata dia, Bank Danamon belum menentukan perubahan apa yang akan dilakukan pada segmen KPR. "Itu masih dalam pelajaran," tambahnya.
Sebagai informasi, segmen KPR atau kredit consumer mortgage perseroan tumbuh paling tinggi dibandingkan segmen lainnya. Kenaikannya mencapai 40 persen menjadi Rp 6,9 triliun pada semester I 2018.
Sedangkan, portofolio kredit terbesar diraih oleh segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tumbuh 14 persen menjadi Rp 30,4 triliun. Sementara itu, total penyaluran kredit Bank Danamon per semester pertama tahun ini tumbuh empat persen atau sebesar Rp 133,9 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 128,3 triliun.