Kamis 26 Jul 2018 20:06 WIB

Tiga Maskapai Dunia Penuhi Tuntutan Cina Ubah Sebutan Taiwan

Cina menuntut maskapai internasional tak menyebut Taiwan sebagai negara

Red: Nur Aini
Peta Taiwan.
Foto: Chinamaps.info/ca
Peta Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Tiga dari 44 maskapai penerbangan internasional yang diminta untuk mengubah cara mereka menyebut Taiwan telah memenuhi tuntutan tepat sebelum tenggat waktu berakhir. Hal itu menimbulkan kemenangan besar bagi Pemerintah Cina.

• Cina mengancam untuk menghukum maskapai penerbangan yang menyebut Taiwan sebagai negara

• American Airlines, Delta, dan United Airlines kini telah memenuhi permintaan tersebut, bergabung dengan Qantas dan 40 maskapai lainnya

• Anggota Parlemen Taiwan mengatakan tindakan Cina "brutal, sepihak" dan akan makin menjauhkan Taiwan

American Airlines, Delta, dan United Airlines semuanya tak lagi memakai nama "Taiwan" di situs mereka untuk memenuhi batas waktu 25 Juli yang diberlakukan oleh Beijing. Tuntutan itu sebelumnya disebut Pemerintah AS sebagai "Omong kosong tiran".