Jumat 27 Jul 2018 01:00 WIB

Polisi Aceh Timur Sita 30 Bal Ganja

Dua koper berisi 12 bungkus dan 18 bungkus ganja awalnya ditemukan oleh warga.

Anggota polisi menggotong karung berisi ganja  (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota polisi menggotong karung berisi ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JULOK, ACEH -- Polisi mengamankan dua tas ransel berisi 30 bal ganja kering siap edar dari dalam pekarangan Masjid Baitul Kiram di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (26/6) sore. Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto kepada wartawan mengatakan, dua koper tersebut awalnya ditemukan warga dalam pekarangan persis di belakang Masjid Baitul Kiram.

"Sebelumnya koper tersebut dianggap milik warga setempat, tapi setelah ditanyakan kebeberapa warga ternyata tidak ada satupun warga yang meletakkan koper itu, sehingga melaporkan ke kita untuk ditindaklanjuti," jelas Eko.

Mendapat informasi benda yang mencurigakan, lanjut Eko, kemudian petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan kebenarannya. "Setelah dibuka ternyata isi kedua koper itu adalah narkoba jenis ganja yang dibungkus rapi dengan lakban," katanya Eko.

Masing-masing koper berisi 12 bungkus dan 18 bungkus. Diperkirakan keseluruhan memiliki berat 30 kilogram. "Kita akan selidiki kasus temuan 30 gram ganja dengan harapan terungkap kepemilikan barang haram ini," kata Ipda Eko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement