Jumat 27 Jul 2018 11:28 WIB

KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Enam Jam

Penangkapan diduga terkait komisi proyek infrastruktur.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
Foto: Istimewa
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan ZH dan enam orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (27/7) dini hari. Pemeriksaan bupati dan pejabat Pemkab Lampung Selatan serta pengusaha, berlangsung di Mapolda Lampung sejak pagi hingga siang.

Keterangan yang diperoleh di Mapolda Lampung, Jumat (27/7), pemeriksaan petugas KPK masih berlangsung terhada tujuh orang terkena OTT. Selain ZH, terdapat juga Kepala Dinas Pendidikan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Selain itu, terdapat juga seorang pengusaha GR. Kepastiannya masih menunggu keterangan resmi KPK terkait status mereka sebagai tersangka dalam waktu 24 jam.

Di lingkungan Mapolda Lampung masih ramai hilir mudik anggota keluarga masing-masing orang yang ditangkap KPK, termasuk pengacara. Namun, mereka tidak ada yang mau berkomentar setelah ditanya wartawan yang telah menunggu sejak pagi hingga siang.

Tiga perempuan yang keluar juga menghindar dari wartawan. Seorang pengacara Sofian Sitepu, saat keluar Mapolda Lampung juga minim bicara. “Saya belum dapat kuasa,” katanya.

Dalam OTT KPK di Kabupaten Lampung Selatan, petugas mengamankan tujuh orang dan menyita uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Informasi yang diperoleh, penangkapan Bupati Lampung Selatan terhadap ZH, yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan pejabat tinggi di Pemkab Lampung Selatan diduga terkait komisi proyek infrastruktur di lingkungan pemkab setempat.

Rencananya, setelah pemeriksaan awal, petugas KPK akan membawa orang yang terkena OTT tersebut menggunakan bus menuju Bandara Radin Inten II Lampung, terbang menuju kantor KPK Jakarta. Bus hijau PO Puspa Jaya BE 7084 CU telah terparkir di Mapolda Lampung sejak pagi untuk membawa sejumlah orang menuju bandara. “Saya disuruh ke sini untuk mengantar penumpang ke bandara,” kata Ferdi, sopir bus.

Sebelumnya, OTT KPK juga menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa dan pejabat eselon II, serta anggota DPRD Lampung Tengah, sebelum penyelenggaraan Pilgub Lampung 27 Juni 2018. Mustafa dan rekannya ditangkap KPK terkait kasus suap anggota DPRD Lampung Tengah Rp 9,6 miliar, dalam kasus pinjaman Pemkab stempat sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement