REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya. Terhitung per Juli 2018, sekitar 95 persen penduduk Kota Surakarta, Jawa Tengah, terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di selenggarakan BPJS Kesehatan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diharapkan pada 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN-KIS atau cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage). Berdasarkan data masterfile BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS Kota Surakarta per Juli 2018 sebanyak 537.726 jiwa dari total jumlah penduduk 562.801 jiwa.
“Di bulan Juli kepesertaan Kota Surakarta sebanyak 95,54 persen dari total penduduk Kota Surakarta. Dengan jumlah tersebut sudah dapat dikatakan Cakupan Semesta dan artinya masih terdapat 25.075 jiwa atau 4,46 persen penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan,’’ kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, usai kegiatan Peluncuran Solo Universal Health Coverage dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Jumat (27/07).
Andayani mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Surakarta serta seluruh pemangku kepentingan, yang berperan aktif dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, khususnya penduduk di Kota Surakarta melalui Program JKN-KIS. “Diharapkan dengan adanya Peluncuran Solo Universal Health Coverage yang dapat kita laksanakan hari ini, dapat menstimulasi cakupan kepesertaan semesta bagi seluruh penduduk Kota Surakarta,” ujar Andayani.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dan Bupati se-Karisedanan Surakarta, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wiayah Jawa Tengah dan DIY, Aris Jatmiko, MUSPIDA Kota Surakarta dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Andayani menambahkan dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Surakarta tersebut, perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu manfaat unggulan yang dapat diterima oleh Peserta JKN-KIS termasuk peserta integrasi Jamkesda adalah portabilitas.
Setiap pemegang kartu JKN-KIS bias mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Sampai saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, tercatat 494 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS.
Integrasi Jamkesda merupakan wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis pemerintahan Presiden Jokowi melalui Nawa Cita-nya. Selain itu sebagai bentuk ketaatan kepada undang-undang yang telah ditetapkan.
Dalam memberikan pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta telah bekerja sama dengan 395 FKTP yang terdiri dari 109 Puskesmas, 146 Dokter Praktek Perorangan, 100 Klinik Pratama dan 40 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKRTL, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta telah bermitra dengan 44 RS dan 3 Klinik Utama.