REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Jepang untuk mendanai pembangunan Pelabuhan Patimban. JICA memberikan kucuran dana sebesar Rp 8,99 triliun dengan suku bunga 0,5 persen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pinjaman dari JICA merupakan skema soft loan. Dana yang dikucurkan secara bertahap sesuai dengan rencana pengembangan proyek ini memiliki tenor selama lima tahun dengan bunga 0,5 persen.
Budi menjelaskan, skema goverment to goverment ini nantinya akan mengerjakan Pelabuhan Patimban dengan skala kapasitas yang terus naik dari 3,5 juta Teus hingga 7,5 juta teus. Budi mengatakan pada tahap awal JICA mengucurkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk tahap konstruksi.
"Ini Soft Loan, bunga rendah dan tenor lima tahun. Tahap pertama untuk konstruksi," ujar Budi di Kantornya, Jumat (27/7).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo menjelaskan proyek Patimban akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama terdiri dari 10 paket, yakni tiga paket konstruksi, satu paket supervisi dan satu paket operasional. Paket pertama fase satu ini akan dikerjakan hingga tahun 2020 mendatang.
Paket kelima dan paket keenam yang akan dilakukan pada awal 2020, yakni berupa pengerjaan memperdalam laut agar kapal kapal besar bisa bersandar di Pelabuhan Patimban. Nilai kontrak pada paket pertama fase satu ini akan dikucurkan sebesar Rp 6 triliun dengan masa kerja kontrak selama 12 bulan.
Untuk paket kedua fase pertama akan dikucurkan dana lagi sebesar Rp 1,8 triliun untuk pengembangan dermaga. Kemudian untuk pembangunan terminal akan dikucurkan dana lagi sebesar Rp 5,57 miliar.
Selanjutnya, untuk paket ketiga hingga paket kedelapan dana yang dikucurkan jumlahnya mencapai Rp 4,47 miliar. "Insyaallah proyek ini akan segera berjalan," ujar Agus saat ditemui dalam kesempatan sama.
Pada fase pertama ini Pelabuhan Patimban akan berkapasitas sebesar 3,5 juta teus. Pengembangan hingga 7,5 juta teus akan dilakukan pada fase kedua yang akan dilakukan pada 2027 mendatang.