Jumat 27 Jul 2018 18:08 WIB

Kasus Novel Belum Terungkap, Jokowi Didesak Bentuk TGPF

Abraham Samad mendesak Presiden Jokowi membentuk TGPF Kasus Novel Baswedan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertanya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perkembangan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Hingga 16 bulan berlalu, polisi masih belum bisa mencari pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Kita juga akan bertanya ke pemerintah kelanjutan kasus dek Novel dan kalau ketemu presiden akan kami tanyakan hal itu," kata Ketua KPK Agus Raharjo di KPK,  Jakarta, Jumat (27/7).

Sudah 16 bulam, kasus penyerangan Novel Baswedan tak juga mengalami perkembangan berarti. Satu orang pun belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga akhirnya, Novel kembali bertugas sebagai penyidik si lembaga antirasuah itu pada Jumat (27/7). Mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang ikut menyambut kedatangan Novel di KPK, meminta agar Presiden Joko Widodo segera membentuk  Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Waktu yang kita berikan sudah cukup, tidak ada alasan untuk tidak membuat TGPF. Mari terus satukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," kata Abraham.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan, meski kasus ini sudah mencapai 16 bulan, namun belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Pertanyaannya, apakah hukum tidak sanggup menangkap yang bagi Novel 3 hari selesai? Ini 16 bulan belum terungkap, ada apa?" ujarnya.

Isnur yang juga merupakan kuasa hukum Novel, menyampaikan, Presiden Jokowi harus menagih kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Menurutnya, 16 bulan tidak terungkapnya kasus ini merupakan bentuk ketidaksanggupan aparat menangani kasus Novel.

Jokowi, menurut dia, juga seolah hanya bisa diam dan menutup mata melihat perkembangan kasus Novel mandek. "Jangan sampai Jokowi kalah dengan masyarakat sipil yang sudah melihat jelas, terang benderang ini mau ke mana. Ayo segera jangan sampai Novel dan yang lain diserang lagi dan tidak terungkap," kata dia.

Di samping itu, Isnur juga menyoroti sikap pimpinan KPK yang seolah kompromi dengan Polri. Ia meminta pimpinan KPK agar berani menekan Polri mengungkap kasus yang menyerang penyidiknya."Untuk pimpinan KPK juga kami minta agar tegas, kami butuh TGPF," kata Isnur.

Sementara itu, Polri tetap menolak wacana terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyeranganpenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menegaskan Polri telah bekerja keras dan diawasi oleh lembaga resmi.

"Kita sudah kerja dan keras kerja keras, diawasi juga Ombudsman dan Kompolnas kita hargai dong lembaga terhormat itu, gitu ya," ujar Iqbal.

Iqbal juga menegaskan, urgensi pembentukan TGPF kasus ini dinilainya tidak perlu. Apalagi, ratusan penyidik Polda Metro Jaya menurutnya masih bekerja dalam menyidik kasus Novel. Lagi pula, lanjut Iqbal, saat ini pun sudah ada tim pemantau dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim Pemantau tersebut pun dipersilakan berkoordinasi dengan Polri terkait informasi yang didapatkan. Namun, ranah penyidikan tidak dapat dimasuki tim pemantau tersebut.

Enam belas bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement