Sabtu 28 Jul 2018 08:20 WIB

Densus Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru

Daulay diduga sebagai penyandang dana terorisme pada Mako Brimob, Kelapa Dua.

Red: Reiny Dwinanda
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat petang.

Berdasarkan penelusuran, terduga teroris yang ditangkap itu bernama Daulay alias Opung (46). Belum jelas lokasi persis dan kronologi pasti penangkapan tersebut. Daulay disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pasca kerusuhan di rutan tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran, rumah terduga teroris Daulay di kompleks perumahan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru digeledah tim Densus 88.

photo
Kronologi kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Jhonson BL Tobing, Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Perhentian Raja membenarkan kedatangan Densus 88 Antiteror di perumahan tersebut. Ia menjelaskan Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Daulay pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan dilakukan, rumah yang cukup besar itu dalam keadaan kosong dan terkunci. Ia membenarkan bahwa rumah itu merupakan kediaman Daulay alias Opung (46) yang merupakan salah satu warganya.

Dari rumah itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, buku-buku, dan beberapa kotak kardus. "Tadi sekitar pukul 17:00 WIB, polisi datang dan menggeledah rumah beliau. Rumah itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson.

Akan tetapi, Jhonson mengatakan berdasarkan informasi yang ia peroleh dari polisi, Daulay sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu di sebuah lokasi yang tidak disebutkan. Penangkapan itu dilakukan pukul 15.00 WIB. "Informasinya ditangkap di luar. Tapi saya tidak tahu dimana lokasinya," ujarnya.

Jhonson menyebut Daulay tinggal di rumah itu bersama dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Penggeledahan itu, kata Jhonson berlangsung selama 30 menit yang dilakukan oleh enam orang personel Densus 88 serta diperkuat Polda Riau. Sebelum penggeledahan dilakukan, ia mengaku telah diberitahu oleh salah seorang polisi dan diminta menjadi saksi.

Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, Jhonson lantas berusaha berkomunikasi dengan keluarga Daulay yang tinggal tidak jauh dari komplek perumahan itu. Dia juga meminta kepada keluarganya agar saat penggeledahan kedua anak dan mertuanya tidak perlu berada di lokasi.

"Jadi penggeledahan dilakukan polisi dan saya menyaksikan. Saya sengaja meminta anggota keluarga tidak hadir karena takut jadi beban," ujarnya.

Usai penggeledahan, rumah Daulay juga tidak dipasangi garis polisi. Dari pantauan Antara pada Jumat malam, rumah itu masih dalam keadaan kosong.

Daulay diduga terlibat dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada 14 Mei 2018 lalu. Kedua terduga teroris yang diamankan polisi itu berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).

Dari keterangan pihak kepolisian, mereka akan melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, pascakerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris. Berdasarkan pengakuan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan saat itu, D yang merupakan salah satu petinggi PLN di Pekanbaru diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi kegiatan terorisme.

Kabar adanya operasi Densus 88 Antiteror di Kota Pekanbaru sebelumnya mulai menyebar sejak Jumat siang. Sejumlah warga yang menyaksikan operasi penangkapan tersebut membagikan informasi di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya penangkapan sejumlah terduga teroris di Pekanbaru. Namun, Nandang belum bersedia menjelaskan secara rinci, termasuk siapa saja yang ditangkap. "Masih pengembangan," kata Nandang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement