Ahad 29 Jul 2018 01:50 WIB

Fahri: Pembongkaran Fasilitas Sukamiskin Langgar HAM

Fahri menganggap wajar para narapidana mengganti fasilitas yang ada di dalam selnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pembongkaran fasilitas yang ada di sel tahanan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Fahri menganggap wajar apa yang dilakukan oleh para narapidana mengganti fasilitas yang ada di dalam selnya. 

"Jadi saya kira apa yang ada di Sukamiskin ini menjadi contoh jangan disalahkan, jangan fitnah, jangan bohong, jangan juga KPK mengintervensi terlalu jauh apa yang sudah baik yang dibangun di Sukamiskin ini. Sekarang itu zamannya hak asasi manusia, human rights itu udah beda," ujar Fahri, saat meninjau Lapas Sukamiskin, Sabtu (28/7).

Menurut dia, Lapas Sukamiskin merupakan yang tertua dan sudah berumur 100 tahun, sehingga perlu pembenahan. Ia mencontohkan penggantian kloset jongkok dengan kloset duduk. 

Ia mengatakan, narapidana di Sukamiskin sudah ada yang berumur tua dan tidak mungkin menggunakan kloset jongkok. Namun pada kenyataannya, malah ditentang KPK.

"Makanya kalau orang yang mengganti kloset jongkok menjadi kloset duduk, kalau zaman Belanda masih memakai kloset jongkok masa hari ini tidak boleh memakai kloset duduk itu sudah bocor, sudah rusak, sudah ancur," katanya.

photo
Fasilitas Mewah Narapidana.

Kemudian kehadiran puluhan saung. Menurutnya, saung-saung tersebut sangat bermanfaat bagi narapidana ketika menerima kunjungan keluarga.

Meski berasal dari uang narapidana, tetapi saung itu sering dipakai untuk kajian, pengajian, serta diskusi antarnarapidana lainnya. Setelah saung tersebut dibongkar, ia menilai KPK telah mengintervensi dan merampas hak asasi seseorang untuk bersosialisasi dengan tahanan lain.

"Mungkin KPK kaget kok ada pengajian, mungkin dia (KPK) mikirnya orang jahat nggak perlu pengajian, ini orang-orang koruptor nggak perlu baca buku. Itu mungkin mentalitas yang umurnya dua abad yang lalu," kata dia.

Saat disinggung fasilitas mewah seperti AC, kulkas, atau TV, ia menganggap wajar. Menurutnya, barang-barang yang ada di sel tahanan bukan sengaja dimasukkan tapi memiliki manfaat tertentu bagi penghuninya.

"Kulkas itu karena ada orang yang punya obat. Kalau dia nggak minum obat dia mati. Memang sih di luar sana (berpikir) kalau bisa koruptor tuh mati aja nggak usah minum obat, kan gitu otaknya," kata dia. 

Baca Juga: Hak-Hak Narapidana dalam 'Sel Berbayar'

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement