REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Nusron Wahid, mengatakan semua caleg dari partainya yang teridentifikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi akan dicoret. Para caleg tersebut akan diganti dengan nama-nama lain sebelum masa perbaikan administrasi pendaftaran caleg ditutup pada 31 Juli.
"Nanti akan kami drop (dicoret dan diganti) semua. Ini kan saatnya melakukan penggantian," ujar Nusron kepada wartawan di SCBD, Jakarta, Sabtu (28/7).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data pengawasan dari Bawaslu, ada 25 caleg DPRD provinsi, kabupaten dan kota dari Golkar yang teridentifikasi sebagai mantan narapidana korupsi. Namun, menurut Nusron, jumlahnya tidak sebanyak itu.
"Tidak sampai segitu. Kan di tingkat DPR sendiri ada dua. Tetapi nanti yang caleg DPRD akan disampaikan ke daerah. Akan diganti semua," tegasnya.
(Baca: Gerindra akan Ganti Para Caleg DPRD Eks Koruptor)
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menampik jika parpolnya mendaftarkan caleg DPR yang merupakan mantan narapidana korupsi. Berdasarkan data Bawaslu, PDIP memiliki 12 caleg DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang merupakan mantan narapidana korupsi.
"Kami sudah berkomitmen untuk caleg DPR tidak boleh ada yang berstatus sebagai tersangka, mantan narapidana korupsi, dan lainnya. Itu boleh dilihat. Sebab kami berkomitmen bukan semata hanya di atas kertas saja, melainkan kami lakukan," tutur Hasto.