Ahad 29 Jul 2018 09:00 WIB

PLN Serahkan Pegawainya yang Terlibat Teroris Diproses Hukum

Pegawai PLN ini diduga mendanai rencana aksi terorisme di Mako Brimob Depok

Densus 88
Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Management PT PLN (Pesero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses penanganan oknum pegawainya yang terlibat teroris kepada proses hukum. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga teroris di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (27/7) lalu.

"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memroses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Habibollah melalui surat elektroniknya kepada Antara di Pekanbaru, Ahad (29/7).

Habibollah menjelaskan bahwa benar adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 kemarin merupakan seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru. "Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, Pekanbaru benar adanya," ujar Habibollah.

Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait staf PLN yang terlibat teroris. Ia juga membantah kalau D adalah pejabat atau petinggi di PLN.

"D hanya selaku staf bukan petinggi di salah satu Rayon Kota Pekanbaru," tegas Habibollah.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dikatakannya pihaknya mengetahui penangkapan yang dilakukan di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018 terhadap D dari media.

Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris memiliki inisial D dan bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru. "Diluar pernyatan diatas pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," tukasnya.

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan Detasemen Khusus 88 Antiteror tekah menangkap lima terduga teroris dari penggerebekan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7).

"Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga teroris di wilayah Riau oleh tim Densus 88 Polri dibantu Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Sabtu (28/7) malam.

Informasi penangkapan lima terduga teroris di Pekanbaru sebelumnya telah beredar di kalangan wartawan setempat. Namun, Polda Riau baru bersedia membenarkan operasi penangkapan tersebut.

Meski membenarkan adanya penangkapan lima terduga teroris di Bumi Melayu itu, Sunarto belum bersedia menjelaskan identitas ke lima terduga teroris yang diamankan tersebut. Begitu juga dengan kronologis serta barang bukti yang disita dari penangkapan yang dilakukan secara maraton itu.

"Nanti Mabes yang rilis. Kita disini sifatnya hanya back up," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara di Pekanbaru, ke lima terduga teroris tersebut ditangkap di lima kecamatan berbeda di Kota Pekanbaru. Masing-masing terduga teroris yang ditangkap tersebut adalah RH alias Abdullah alias Yusuf, MPA alias Boy, N, AHD alias Daulay, dan terakhir R.

Para terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam rencana penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2018 lalu. D disebut -sebut sebagai penyandang dana aksi teroris tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement