Ahad 29 Jul 2018 09:00 WIB

PLN Serahkan Pegawainya yang Terlibat Teroris Diproses Hukum

Pegawai PLN ini diduga mendanai rencana aksi terorisme di Mako Brimob Depok

Red: Nidia Zuraya
Densus 88
Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Management PT PLN (Pesero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses penanganan oknum pegawainya yang terlibat teroris kepada proses hukum. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga teroris di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (27/7) lalu.

"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memroses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Habibollah melalui surat elektroniknya kepada Antara di Pekanbaru, Ahad (29/7).

Habibollah menjelaskan bahwa benar adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 kemarin merupakan seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru. "Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, Pekanbaru benar adanya," ujar Habibollah.

Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait staf PLN yang terlibat teroris. Ia juga membantah kalau D adalah pejabat atau petinggi di PLN.