REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Ahed Tamimi, remaja Palestina berusia 17 tahun yang baru saja bebas dari penjara Israel, menyatakan ingin menjadi seorang pengacara. Dengan profesi itu, ia ingin melanjutkan perjuangannya melawan pendudukan Israel di Tepi Barat.
"Saya akan melanjutkan kuliah di univeritas saya dan saya akan belajar hukum, sehingga saya dapat mengatasi penyebab negara saya di semua forum internasional serta untuk dapat mewakili para tahanan," kata Tamimi.
Menurutnya, selama mendekam di penjara, ia mendapatkan banyak pelajaran baru. "Penjara mengajari saya banyak hal, saya bisa mencaritahu cara yang tepat untuk menyampaikan pesan tanah air saya," katanya.
Tamimi mendekam di penjara Israel sejak Desember 2017 dan baru saja bebas pada Ahad (29/7). Ia ditahan setelah video yang memperlihatkan dirinya menampar dan menendang tentara Israel di dekat rumahnya di desa Nabi Saleh di Tepi Barat beredar luas di dunia maya.
Setelah itu, ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman penjara selama delapan bulan kepadanya.
Kasus Tamimi menarik perhatian global. Lembaga hak asasi manusia Amnesty International menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Tamimi bertentangan dengan hukum internasional.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Tamimi adalah model perlawanan sipil Palestina yang damai. Menurutnya aksi penamparan tentara Israel oleh Tamimi pada Desember 2017 telah membuktikan kepada dunia bahwa rakyat Palestina akan berdiri teguh di tanah mereka, tidak peduli apa pun pengorbanannya.
Baca: Abbas Sebut Tamimi Jadi Model Perlawanan Palestina