Selasa 31 Jul 2018 04:37 WIB

Luhut: Rencana Pencabutan DMO Batu Bara tak Bebani PLN

Pencabutan DMO batu bara dipastikan tak berdampak terhadap tarif listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan
Foto: RepublikaTV/Intan Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara tidak akan membebani keuangan PT PLN (Persero). Ia juga memastikan rencana tersebut tak akan berdampak pada tarif listrik ke konsumen.

"Tidak ada, kami sudah hitung. Tidak ada dampak sama sekali ke PLN. Kita tidak ingin keuangan PLN goyang," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (30/7).

Luhut menambahkan, rencana pencabutan DMO batubara juga tidak akan berdampak pada kenaikan tarif listrik seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. "Kita sudah hitung, tidak akan membuat listrik naik. Tidak ada urusannya," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut rencana pencabutan DMO yang masih akan dikaji itu justru akan memperkuat keuangan PLN. Lantaran masih dikaji, Luhut menyebut kebijakan mengenai kewajiban penambang batu bara menjual 25 persen hasil produksinya ke pasar lokal masih akan tetap berlaku.

"Saya tegaskan ya. Saya ingin menggarisbawahi jangan ada yang ragu untuk kirim ke PLN. Kirim saja, tidak ada masalah. Kita pasti kasih waktu untuk sosialisasi dan kita pastikan tidak ada yang dirugikan," katanya.

Luhut menjelaskan ia menggelar rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, mulai dari PLN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM serta dunia usaha mengenai rencana perubahan aturan terkait kewajiban pasokan harga batu bara untuk domestik.

Rencananya harga DMO batu bara akan diserahkan ke pasar dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertambangan. Pemerintah berencana mengenakan iuran kepada perusahaan batu bara seperti yang ditetapkan pada industri kelapa sawit. Iuran tersebut akan digunakan sebagai dana cadangan subsidi bagi PLN.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana tersebut. Pihaknya juga masih akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas hal itu.

"Tadi kita 'exercise' (kaji) bagaimana DMO ini karena kita mau melihat peluang berapa banyak uang yang bisa kita dapat dari sini karena kan kita butuh ekspor ini. Kita cari peluang-peluangnya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement