Selasa 31 Jul 2018 04:37 WIB

Luhut: Rencana Pencabutan DMO Batu Bara tak Bebani PLN

Pencabutan DMO batu bara dipastikan tak berdampak terhadap tarif listrik

Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan
Foto: RepublikaTV/Intan Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara tidak akan membebani keuangan PT PLN (Persero). Ia juga memastikan rencana tersebut tak akan berdampak pada tarif listrik ke konsumen.

"Tidak ada, kami sudah hitung. Tidak ada dampak sama sekali ke PLN. Kita tidak ingin keuangan PLN goyang," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (30/7).

Luhut menambahkan, rencana pencabutan DMO batubara juga tidak akan berdampak pada kenaikan tarif listrik seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. "Kita sudah hitung, tidak akan membuat listrik naik. Tidak ada urusannya," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut rencana pencabutan DMO yang masih akan dikaji itu justru akan memperkuat keuangan PLN. Lantaran masih dikaji, Luhut menyebut kebijakan mengenai kewajiban penambang batu bara menjual 25 persen hasil produksinya ke pasar lokal masih akan tetap berlaku.