REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Laut dan pantai wilayah selatan Kota Balikpapan kembali tercemar minyak atau oli pada Selasa (31/7), dan merupakan ketiga kali dalam sepekan ini.
"Perkiraan saya sepertinya oli bekas," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan, Suryanto di Balikpapan, Selasa (31/7).
Sebelumnya pencemaran minyak juga ditemukan di perairan Teluk Balikpapan pada 20 Juli dan 23 Juli, tepatnya di Pantai Melawai di ambang Teluk Balikpapan. Dugaan sementara, minyak yang mencemari itu, berasal dari botol-botol plastik yang juga ditemukan mengambang di sekitar air yang tercemar minyak tersebut.
Oli itu diduga sengaja dibuang ke laut, bahkan ada dugaan sebagian berasal dari limbah oli kapal. Walaupun demikian BLH dan Pertamina tetap mengambil sampel dan menelitinya untuk menentukan jenis minyak itu secara lebih pasti.
Pada kejadian 20-23 Juli, yang juga tumpahannya terbatas, pihak Pertamina langsung menyedot minyak pekat itu dan membersihkannya. Dengan menggunakan truk vakum, minyak/oli itu disedot dan dimasukkan ke dalam tanki dan kemudian diolah agar tidak mencemari lingkungan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyatakan sebenarnya masalah pencemaran laut itu merupakan ranah pemerintah provinsi setempat. Namun demikian karena diperlukan kecepatan bertindak agar pencemaran tidak meluas dan semakin berdampak buruk, maka pemerintah kota segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Yang penting kita atasi masalahnya dulu, ke depannya nanti Pemprov Kaltim dapat menyediakan sarana untuk penanganan tumpahan minyak, seperti penyediaan sarana untuk mengatasi banjir, tanah longsor, atau kebakaran," ujarnya.
Berkenaan dengan dugaan pencemar adalah oli bekas, ia menyatakan telah meminta dinas lingkungan hidup untuk mengecek pengelolaan limbah oli di bengkel-bengkel di seluruh Kota Minyak itu. "Padahal oli seperti ini punya nilai ekonomis. Kumpulkan saja, akan ada pihak yang datang membelinya," ujar Ramhad yang punya latar belakang pengusaha perminyakan dan perkapalan itu.