Rabu 01 Aug 2018 17:04 WIB

Mahkota Raja Swedia Dicuri dari Sebuah Katedral

Mahkota yang dihiasi, batu mulia dan mutiara itu tak ternilai harganya.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Mahkota Raja Swedia dari abad ke-17.
Foto: Polisi Swedia/Independent.
Mahkota Raja Swedia dari abad ke-17.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Dua mahkota Raja dan bola kerajaan Swedia dicuri pada Selasa (31/7) siang waktu setempat. Mahkota itu milik Raja dan Ratu Swedia pada abad 17 itu dicuri dari sebuah katedral yang terletak di Strängnäs.

Seperti dilansir BBC, Rabu (1/8), para saksi mengatakan, mereka melihat dua pria berlari dari katedral yang terbuka untuk umum. Pelaku terlihat berlari ke arah Danau Malaren. Di sana pelaku tidak terlihat lagi.

Pelaku diduga melarikan diri menggunakan speedboat atau perahu motor cepat.

Polisi telah meluncurkan operasi pencarian besar-besaran, tetapi saat ini mereka belum berhasil menangkap pelaku 

"Sekarang mungkin  mereka menang. Tidak mungkin untuk menempatkan nilai ekonomi dalam hal ini, ini adalah barang yang sangat berharga dari kepentingan nasional," ujar  juru bicara polisi Thomas Agnevik kepada media Swedia.

Mahkota itu dihiasi dengan emas, batu mulia dan mutiara. Mahkota itu dulunya diletakan di pemakaman Raja Charles IX dan Ratu Christina.  Raja Charles wafat pada 1611. Mahkota lalu diambil kembali untuk disimpan di katedral.

Agnevik mengatakan,  permata mahkota rencananya akan disimpan di layar kaca terkunci agar tidak ada pencuri yang dapat mengambilnya.

Seorang saksi, yang akan menikah di Katedral Strängnäs mengatakan kepada saluran berita lokal Aftonbladet bahwa dia langsung menghubungi polisi saat peristiwa itu terjadi "Saya langsung tahu mereka pencuri karena cara mereka bersikap. Sangat disayangkan bahwa orang akan mencuri dari sebuah bangunan suci dan bangunan bersejarah," kata Tom Rowell.

Tidak ada yang terluka selama pencurian terjadi tetapi staf gereja merasa syok atas peristiwa ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement