Rabu 01 Aug 2018 23:09 WIB

Hari Pertama Ganjil-Genap, Polisi Tilang 1.102 Pelanggar

Perluasan ganjil-genap dilakukan dalam rangka menyambut Asian Games.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Polisi menilang pengendara bernomor polisi genap saat sistem ganjil genap di Kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (1/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Polisi menilang pengendara bernomor polisi genap saat sistem ganjil genap di Kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya mengerahkan 600 personel amankan perluasan ganjil genap selama Asian Games. Hari pertama diberlakukan ganjil genap, polisi tilang 1.102 pengguna jalan yang tidak taat aturan.

"Ada 1.102 pelanggar yang ditilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto kepada Republika.co.id, Rabu (1/8).

Budianto berujar, sejak pagi tadi anggota telah disiagakan di kawasan perluasan ganjil genap. Mereka menindak para pengendara yang tidak mentaati aturan seperti yang tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) no 77 Tahun 2018.

Jumlah pelanggar di hari pertama diberlakukannya ganjil genap begitu besar. Padahal sosialisasi perluasan ganjil genap menyambut Asian Games sudah dimulai sejak 1 sampai 31 Juli 2018.

photo
Polisi menilang pengendara bernomor polisi genap saat sistem ganjil-genap di Kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (1/8).

Budianto berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi terkait adanya perluasan ganjil-genap ini. Dengan begitu jumlah pelanggaran dapat berkurang.

Untuk diketahui kawasan yang mengalami perluasan ganjil-genap yakni di Jalan S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.

Sedangkan untuk rute alternatif yakni bisa menggunakan jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, Jalan Matraman, Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, Jalan Saharjo, Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan HBR Motik, Jalan Gunung Sari. Selanjutnya jalan RA Kartini, Jalan Ciputat Raya, Jalan Sutoyo, Jalan Dewi Sartika, Jalan Tomang Raya, dan Jalan Surya Pranoto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement