REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Nasib buruk menimpa Samir Nasri. Larangan bermain mantan gelandang Manchester City dan Arsenal diperpanjang menjadi 18 bulan. Dilansir dari BBC, Kamis (2/7), Nasri mendapatkan tambahan hukuman yang sebelumnya hanya enam bulan menjadi 18 bulan.
Perpanjangan larangan bermain ini karena badan disiplin dan etika UEFA menilai hukuman sebelumnya selama enam bulan masih kurang. UEFA pun memutuskan menambah durasi hukuman.
Nasri mendapatkan pengobatan melalui obat tetes ketika sedang liburan tahun 2016. Tapi Agensi Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan obat yang digunakan Nasri berstatus doping.
WADA mengatur dosis cairan yang boleh masuk ke dalam tubuh atlet profesional. WADA hanya mengizinkan 50 mililiter setiap enam jam. Tapi Nasri diduga menerima 500 mililiter air steril yang mengandung nutrisi mikro.