REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, produk Efek Beragun Aset (EBA) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Alasannya, dalam lima tahun pertama sejak produk dikeluarkan pada 2009 sampai 2013, total penerbitan EBA telah mencapai Rp 3,9 triliun.
"Lalu dalam lima lima tahun terakhir yakni dari 2014 sampai Juli 2018, total penerbitan EBA mencapai Rp 14,2 triliun," ujar Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi OJK I Made Bagus Tirthayatra pada perilisan EBA-SP Ritel oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) di Jakarta, Kamis, (2/8). Jenis aset yang disekuritisasi, kata dia, juga terus berkembang.
Ia menjelaskan, awalnya aset yang disekuritisasi hanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hanya saja kini semakin beragam, bahkan penerimaan Jalan Tol Jagorawi, tagihan listrik, serta penerimaan tiket pesawat bisa menjadi portofolio produk EBA.
Meski begitu, kata dia, masih ada tantangan dalam meningkatkan instrumen EBA. Pertama, kurangnya kesadaran investor. "EBA kasih return menarik tapi banyak yang belum paham," kata I Made.