Kamis 02 Aug 2018 18:16 WIB

Dana Desa di Babel Terserap 53 Persen

Dana Desa yang telah dikucurkan ke seluruh kabupaten sebesar Rp 267 miliar.

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan mengatakan serapan dana desa di daerah itu hingga akhir Juli 2018 sudah mencapai 53 persen. Dana Desa yang telah dikucurkan ke seluruh kabupaten sebesar Rp 267 miliar, dengan rincian Kebupaten Bangka Rp 51 miliar, Belitung Rp 38 miliar, Bangka Barat Rp 48 miliar, Bangka Tengah Rp 47 miliar, Bangka Selatan Rp 42 miliar dan Belitung Timur Rp 35 miliar.

Kemendes PDTT Gandeng BNI Bangun Smart Office

Serapan dana desa yang paling tertinggi di Belitung Timur sebesar 61 persen dan yang paling rendah Belitung Timur 44 persen. "Total serapan dana di desa ini bervariasi. Agar serapan bisa maksimal, gubernur sudah memberikan imbauan kepada bupati masing-masing agar untuk segera dilakukan pembinaan dan pengawasan," katanya, Kamis (2/8).

Proses pengucuran dana desa tersebut dibagi dalam tiga tahap. Pertama 20 persen, 40 persen dan 40 persen, dimana untuk pencairan tahap ketiga bisa dilakukan setelah ada laporan pertunggungjawaban dari tahap pertama dan kedua. Yuliswan berharap pada 2019 penyerapan dana desa bisa mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebesar Rp 261 miliar dan 2018 Rp 267 miliar.

"Kami berharap seluruh desa di Babel jangan terlambat dalam pengajuannya dan kepada teman-teman pemberdayaan masyarakat khususnya kabupaten saya minta juga pengawasan dan pembinaanya agar serapan dana desa bisa maksimal," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement