Jumat 03 Aug 2018 17:44 WIB

Arsenal Jual Chuba Akpom ke Klub Yunani

Akpom sudah bermain di Arsenal sejak berumur enam tahun.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Endro Yuwanto
Chuba Akpom
Foto: EPA/Kiyoshi Ota
Chuba Akpom

REPUBLIKA.CO.ID,  LONDON -- Arsenal akhirnya menjual Chuba Akpom. Dilansir dari ESPN, Jumat (3/8), Chuba Akpom dijual ke klub Yunani PAOK dengan nilai transfer yang tidak diungkapkan.

Arsenal mengumumkan penjualan pemain berusia 22 tahun tersebut pada hari ini di situs resminya. Pemain tim nasional Inggris U-20 tersebut dikontrak selama tiga tahun di PAOK.

Akpom sudah bermain di Arsenal sejak berumur enam tahun. Sempat tertarik bermain di West Ham United dan Charlton Athletic, pemain kelahiran tahun 1995 itu melakukan debutnya di Arsenal U-18 saat berusia 15 tahun.

Akpom mengawali laga profesionalnya pada tahun 2013 saat menghadapi Sunderland. Ketika itu ia dimasukkan ke lapangan pada menit ketiga waktu tambahan.

Tapi Akpom gagal mendapatkan tempat di tim utama the Gunners selama lima tahun diangkat ke tim profesional. Ia hanya tampil di 12 pertandingan untuk Arsenal saat masih di bawah asuhan Arsene Wenger.

Tujuh dari 12 penampilannya tersebut ia jalani di musim 2013/2014. Sejak menjadi pemain profesional Arsenal di tahun 2013, Akpom sudah lima kali dipinjamkan ke klub lainnya. Ia pernah bermain di Brentford, Coventry City, Nottingham Forest, Hull City, dan Brighton & Hove Albion.

Sejak tahun 2013 sampai 2018, Akpom hanya berhasil mencetak tiga gol. Semuanya saat ia bermain di Hull City. Di sana ia sempat bermain di 36 pertandingan pada musim 2015/2016. 

Akpom pun tersingkir dari skuat yang di bawah pelatih baru Unai Emery dalam tur pramusim ke Singapura. Ia dipastikan tidak akan digunakan oleh pelatih asal Spanyol tersebut pada musim depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement