Sabtu 04 Aug 2018 03:18 WIB

Ini Alasan Lapindo Dapat Perpanjangan Kontrak

Tak ada perusahaan lain yang ingin mengelola.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
lapindo
Foto: bakrieamanah.id
lapindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semburan lumpur Lapindo hingga kini masih menyisakan dampak yang belum selesai. Meskipun begitu, pada akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Lapindo untuk mengelola Blok Brantas, Jawa Timur. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan satu-satunya alasan memberikan perpanjangan kontrak kepada Lapindo karena tidak ada yang lain. "Yang lain nggak mengajukan, takut. Nanti blow out lagi kacau," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jumat (3/8). 

Dia menegaskan, pemerintah berterina kasih karena Lapindo satu-satunya lagi yang mau melanjutkan di Blok Brantas. Menurutnya, pengelola lain tidak ada yang berani karena kasus lumpur Lapindo 2006 silam. 

Untuk itu, Djoko memastikan tidak ada pesaing lainnya untuk mengelola Blok Brantas. "Nggak berani. Kalau meleduk lagi gimana?" tutur Djoko. 

Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho memastikan saat ini sudah memiliki beberapa proyeksi sumur yang akan dibor lagi. "Kalau sumur tahun ini banyak ada empat sampai lima. Mungkin sekitar lima sumur kami akan lakukan di 2018 sampai 2009," tutur Faruq.

Faruq memastikan semua area sumur yang dibor tersebut masih di sekitar Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam hal keamanan, Faruq meyakinkan sudah didampingi dan dipandu oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

"Prosedur operasi standar (SOP) segala macam semuanya sudah dikondisikan oleh SKKMigas dan kita ikuti apa yang mereka syaratkan," jelas Faruq. 

Lapindo mendapatkan perpanjangan kontrak 20 tahun hingga 2040 untuk mengelola Blok Brantas. Perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen lima tahun pertama blok tersebut sebesar 115,5 juta dolar AS. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement