REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan pembatasan kendaraan bermotor roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil-genap selama 15 jam sejak 1 Agustus 2018 lalu, mulai menyebabkan penumpukan kendaraan di jalan-jalan alternatif.
Dari pantauan pada Jumat petang (3/8) hingga pukul 19.00 WIB di sejumlah jalur alternatif kawasan Jakarta Timur, penumpukan kendaraan terjadi cukup signifikan. Selain imbas ganjil-genap, juga disebabkan juga oleh pekerjaan proyek di beberapa ruas jalan.
Seperti di jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Raya Bekasi (Tipar Cakung), kepadatan kendaraan mulai terjadi di wilayah Pulo Mas yang tersendat jelang persimpangan Kayu Putih Raya sebelum akhirnya kembali lancar.
Kepadatan mulai terjadi lagi di sekitar kawasan Pulogadung baik sebelum atau setelah terminal Pulogadung. Di kawasan tersebut, para pengguna jalan roda empat harus berebut jalur selain dengan pemotor, juga dengan truk-truk besar yang melintas di sekitaran kawasan industri Pulogadung.
Bahkan waktu yang dibutuhkan bisa berkali-kali lipat dari biasanya karena ada pengerjaan proyek pembangunan enam ruas tol dalam kota Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang yang akhirnya menyisakan satu lajur untuk semua kendaraan yang melintas dengan kondisi yang bisa dibilang mengalami kerusakan.
"Saya kerja di Cempaka Putih, tiap hari lewat sini, memang lebih parah sih setelah ada ganjil-genap juga, bisa dua hingga tiga kali lipat waktu tempuhnya, belum lagi banyak truk putar balik dan lampu merah yang menambah tersendatnya arus. Tapi ya mau bagaimana lagi, nikmatin saja," kata seorang pengendara mobil Ari (30 tahun) di lokasi.
Selain di situ, lokasi kepadatan juga terlihat di Jalan Basuki Rachmat-Kolonel Sugiono (Kanal Banjir Timur) dari daerah Pondok Bambu hingga ke perempatan Buaran. Sementara di jalur Jatinegara-I Gusti Ngurah Rai, penumpukan kendaraan hanya sesekali terlihat yang sebagian besar disebabkan karena persimpangan dengan lampu rambu lalu lintas seperti di kawasan fly over Klender dan Radin Inten yang mengarah ke Timur.
Adapun kendaraan yang mengarah ke Selatan, penumpukan terjadi di antara Jalan Pahlawan Revolusi-Jalan Raya Jatiwaringin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan roda empat atau lebih berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap sejak Rabu (1/8) lalu yang diperluas hingga beberapa ruas jalan, termasuk di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani Jakarta Timur.
Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah provinsi untuk menyambut Asian Games 2018 agar arus kendaraan bagi atlet dan kontingen peserta dari Wisma Atlet Kemayoran ke arena pertandingan ataupun sebaliknya, bisa lebih lancar. Selain perluasan ganjil-genap, pemerintah provinsi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, juga memberlakukan kebijakan lainnya seperti penutupan beberapa pintu tol dan pembatasan operasional truk.