Sabtu 04 Aug 2018 00:34 WIB

Amazon Hentikan Penjualan Barang Nazi

Amazon juga menghentikan penjualan produk yang terdaftar dan memblokir penjual.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Mainan tentara Nazi produksi Lego yang dijual di situs Amazon menuai protes warga Jerman.
Foto: Amazon.com
Mainan tentara Nazi produksi Lego yang dijual di situs Amazon menuai protes warga Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amazon menghapus produk dengan simbol Nazi dan supremasi kulit putih dari toko online-nya. Hal ini karena riteler tersebut menerima banyak kritik lantaran membiarkan penjual menawarkan berbagai perlengkapan sayap kanan termasuk pakaian dan perhiasan.

Politisi dan organisasi yang melacak kelompok-kelompok kebencian mengidentifikasi beberapa penjual yang menawarkan bawang melalui Amazon. Amazon seperti dilansir di laman BBC News, Jumat (4/8) mengatakan telah memblokir penjual, menghapus barang-barang dan kini melakukan pemeriksaan produk bertema serupa lainnya.

Onesies dengan motif salib terbakar, perhiasan dengan swastika Nazi serta buku musik dan audio yang mendorong pandangan fasis ditemukan di toko Amazon. Dalam sebuah laporan yang dirilis bulan lalu, Action Center on Race and the Economy menyebut Amazon membantu Nazi dan kelompok nasionalis kulit putih dengan membiarkan mereka menjual produk dagangannya.

Amazon juga disebut 'lambat' dalam menanggapi laporan barang-barang tersebut. Anggota Kongres Keith Ellison dari Minnesota pun meminta Amazon agar menyalakan alarm kemungkinan penjualan produk yang mempromosikan ideologi kebencian dan rasis.

Wakil presiden Amazon Brian Huseman yang bertanggung jawab atas kebijakan publik menjawab Ellison dengan merinci langkah apa yang diambil untuk menghapus barang-barang yang menjadi sorotan. "Beberapa barang telah dihapus," kata Huseman. Sisanya, saat ini sedang dalam proses pemindahan.

Amazon juga menghentikan penjualan produk yang terdaftar dan memblokir penjual. Ia mengatakan, Amazon menggunakan metode otomatis serta tim penyidik untuk memindai daftar mencari barang-barang yang melanggar kebijakannya atau undang-undang nasional yang meliputi pidato kebencian, kekerasan atau intoleransi rasial.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement