REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut dalam penyelidikan kebakaran di Taman Nasional Komodo, Pulau Gili, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polri akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan sebagai penyebab kebakaran yang menghanguskan lahan luas tersebut.
"Untuk kebakaran Taman Nasional Komodo, prinsipnya Polri akan melakukan penyelidikan. Ada api dan kebakaran, itu ada dua saja. Ada unsur sengaja dibakar atau terbakar, kita melakukan penyelidikan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Pol
Lihat video: Kebakaran Gili Lawa Diduga Karena Puntung Rokok
Lebih lanjut ia menegaskan, jika memang ditemukan unsur kelalaian, pihaknya akan memproses pelakunya secara hukum. "Belum ada (unsur kelalaian). Jika memang ada unsur kelalaian, kita lakukan proses hukum. Polri tegas," kata Iqbal lagi.
Sebelumnya, Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur mengalami kebakaran pada Kamis (2/8) pukul 18.15 WITA dan berhasil padam pada Jumat (3/8) pukul 03.15 WITA. Beredar informasi di media sosial bahwa penyebabnya adalah dari kembang api milik pengunjung. Namun kepolisian membantah informasi tersebut.
Baca: Polisi Bantah Kebakaran di Pulau Gili Lawa Ulah Pengunjung
Memang di media sosial sudah beredar kabar bahwa kebakaran Padang Savana di Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, disebabkan ada yang menyalakan kembang api. Kepolisian meminta semua pihak agar tidak mempercayai apa yang berkembang di media sosial, sebelum adanya pernyataan resmi dari kepolisian.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih terus didalami, serta pemeriksaan saksi-saksi juga masih terus dilakukan guna mencari tahu penyebab kebakaran. "Kalau mau ikutin media sosial mah kemarin bilang puntung api, sekarang kembang api. Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan penyebab kebakaran," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).
Adapun beberapa saksi yang diperiksa, lebih lanjut dia mengungkapkan, merupakan saksi-saksi yang sempat melihat kejadian itu. Saat kejadian, ada beberapa kru kapal dan wisatawan di sana.
Tempat wisata Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur itu, telah diberikan garis polisi dan tidak dibuka dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo terkait hal ini.