Sabtu 04 Aug 2018 04:27 WIB

Rusia Bantah Terima Pekerja Korut Baru

Tindakan itu berpotensi melanggar sanksi PBB.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Kondisi pekerja Korea Utara di Rusia.
Foto: CNN
Kondisi pekerja Korea Utara di Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia membantah laporan Wall Street Journal yang mengatakan Rusia telah mengizinkan ribuan pekerja Korea Utara (Korut) yang baru masuk ke negara itu dan memberi mereka izin kerja baru. Tindakan itu berpotensi melanggar sanksi PBB.

Surat kabar itu menyebut, lebih dari 10 ribu pekerja Korea Utara (Korut) baru telah mendaftar di Rusia sejak September. Tindakan Rusia tentunya berpotensi melanggar sanksi PBB untuk mengurangi arus kas ke Korut dan memberi tekanan pada Pyongyang guna menghentikan senjata nuklirnya.

Duta Besar Rusia untuk Korut Alexander Matsegora menyangkal pemerintahnya telah mengizinkan pekerja baru untuk memasuki Rusia. Ia mengatakan, dokumen-dokumen baru telah dikeluarkan untuk buruh yang sudah tinggal di Rusia dan menjalankan kontrak lama.

Ia mengatakan, para pekerja diizinkan untuk bekerja di Rusia hingga 29 November 2019 karena kontrak kerja mereka ditandatangani sebelum sanksi diberlakukan. Ada 3.500 izin kerja baru yang telah dikeluarkan bagi pekerja, namun kontrak telah ditandatangani di Rusia sebelum 29 November 2017.