Sabtu 04 Aug 2018 14:37 WIB

Agustus 2018, Harga Batubara Acuan 107,83 Dolar per Ton

Kenaikan didorong kondisi pasar yang membaik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Kapal Tongkang pembawa batu bara melintasi aliran Sungai Batanghari di Muarojambi, Jambi, Jumat (8/6).
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Kapal Tongkang pembawa batu bara melintasi aliran Sungai Batanghari di Muarojambi, Jambi, Jumat (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 1 Agustus 2018 telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 Tahun 2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).

Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Agustus 2018 ditetapkan sebesar USD 107,83 per ton. "Harga batubara acuan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, naik sebesar USD 3,18 dari HBA Juli 2018 sebesar USD 104,65 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (4/8).

Agung menyampaikan, HBA bulan Agustus 2018 lebih tinggi daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, harga batubara di Cina pun mengalami kenaikan.

Baca juga, Jonan: Jokowi Minta Kewajiban DMO Batu Bara tak Dicabut

Di samping itu, meningkatnya volume permintaan batubara juga disebabkan oleh ketidakmampuan pasar Australia untuk meningkatkan akselerasi produksi. Sementara, ekspor batubara dari tiga eksportir utama ke Asia cenderung tetap pada periode Januari-Juni 2018.

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, total moisture delapan persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.

Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan Agustus 2018. Berdasarkan kepmen tersebut, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga, di antaranya nikel dari 15.067,86 per dry metric ton (dmt) menjadi 14.246,82 dmt. Komoditas seng juga mengalami penurunan garga menjadi 2.782,55 per dmt dari 3.128,57 per dmt.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement