Ahad 05 Aug 2018 07:29 WIB

Balas Trump, Erdogan Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri AS

Langkah terbaru AS untuk menjatuhkan sanksi ke menteri Turki sikap tidak hormat.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: PA-EFE/KAYHAN OZER
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARTA -- Turki akan membekukan harta milik dua menteri Amerika Serikat di Turki. Demikian disampaikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Sabtu (4/8).

Langkah itu diambil sebagai pembalasan atas sanksi yang dikeluarkan Washington terkait penahanan seorang pendeta Amerika Serikat. AS baru baru ini menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri AS.

"Kita sudah memperlihatkan kesabaran sampai kemarin petang. Hari ini, saya memerintahkan teman-teman saya untuk membekukan harta menteri kehakiman dan menteri dalam negeri Amerika Serikat di Turki," kata Erdogan dalam konferensi partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), di Ankara.

Erdogan menyatakan langkah terbaru AS untuk menjatuhkan sanksi adalah sikap tidak hormat dan tidak cocok dalam kemitraan strategis. Hubungan antara kedua negara, yang sama-sama merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) itu memburuk setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Turki sejak Rabu.

AS memutuskan mengeluarkan sanksi setelah pengadilan Turki menolak permohonan pendeta Brunson untuk dibebaskan.

Pada Jumat (4/8), menteri luar negeri Turki dan AS bertemu di Singapura di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN. Keduanya menekankan akan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai masalah melalui jalur diplomatik

Baca juga, AS Sanksi Dua Menteri Turki.

Dua pejabat Turki yang disanksi yakni Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.  "Keduanya diberikan sanksi setelah menahan dan menghukum pastor berusia 50 tahun, Andrew Craig Brunson," kata Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders Huckabee seperti diwartakan Aljazirah, Kamis (2/8).

Andrew Craig Brunson merupakan seorang pastor yang memimpin sebuah gereja di Izmir yang terletak dekat laut Aegean. Bunson diamankan otoritas Turki lantaran diduga terlibat dengan kudeta gagal Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu.

Baca juga, Trump Ancam Sanksi Berat Turki.

Dia didakwa dengan hukuman kurungan selama 35 tahun setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. Brunson saat ini tengah menjadi tahanan rumah.

Status tersebut dia dapatkan setelah sebelumnya ditahan di sebuah penjara oleh otoritas Turki selama 21 bulan. Penahanan yang dilakukan terhadap Andrew Craig Brunson membuat Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Turki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement