REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum mengetahui adanya surat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Yohana Yembise terkait prostitusi anak di Apartemen Kalibata City. Kendati demikian, ia mengaku Pemprov DKI tengah memantau aktivitas di apartemen tersebut.
"Kami sedang memantau," ujar Sandiaga di Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Ahad (5/8).
Menurut Sandiaga, kasus prostitusi di tempat tersebut telah dilaporkan secara berulang. Ia meminta semua pihak tegas untuk menolak prostitusi di wilayah masing masing,
Melalui suratnya kepada Anies, Yohana meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dalam menindaklanjuti permasalahan prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus itu melibatkan tiga remaja perempuan, yaitu NI (17), IF (16), dan ASW (15) asal Depok, Jawa Barat. Mereka diduga telah menjadi korban prostitusi sejak setahun yang lalu. Dua terduga pelaku kejahatan yang menjadi muncikari, yaitu NR (20) dan MS (17), salah satunya masih tergolong usia anak.
Yohana meminta kepada pihak terkait untuk memberikan ganti rugi (restitusi) serta menyediakan fasilitasi rehabilitasi bagi korban. Ia mengatakan kasus ini merupakan bentuk kejahatan eksploitasi seksual pada anak yang tergolong berat dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penanganan kasus ini terjadi setelah empat kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City terungkap oleh pihak kepolisian. Kasus serupa sudah berlangsung lama, yakni sejak 2015 hingga 2017. Saat ini, tersangka telah diproses oleh Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari keterangan tersangka, anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ini direkrut melalui jaringan pertemanan, hubungan asmara, hingga teman sepermainan di sekolah. Sebagian besar korban yang direkrutnya berasal dari Depok dan Bogor. Laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggan mereka pun umumnya dicari dari sejumlah aplikasi media sosial, seperti BeeTalk, Facebook, Lendir.org, dan WeChat.
Tak tanggung-tanggung, jaringan kejahatan ini memiliki jaringan luas. Mereka bahkan merekrut korbannya hingga ke Indramayu, Sukabumi, Tasikmalaya, Kuningan, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Selain menyurati Gubernur, Yohana juga telah bertemu dengan perwakilan rukun tetangga (RT) dan perwakilan warga Apartemen Kalibata City untuk membahas dan merencanakan pembentukan Komunitas Anti Perdagangan Orang (Community Watch) dalam menangani kasus prostitusi anak yang diduga sebagai TPPO.
Pertemuan tersebut menguak faktor penyebab maraknya kasus prostitusi di apartemen yang berlokasi berdampingan dengan Taman Makam Pahlawan Kalibata tersebut. Akses masuk apartemen harus tertutup dan hanya bisa diakses oleh pemilik lantai sehingga warga lain tidak bisa mengawasi tamu yang masuk karena akses yang terbatas.
Faktor lainnya yang ditemukan Kemen PPPA, yakni petugas keamanan yang kurang koorperatif dalam mencegah terjadinya kasus prostitusi. Selain itu, banyak kamar apartemen yang disewakan bulanan/mingguan/harian sehingga penyewa sangat mudah berganti-ganti.