Senin 06 Aug 2018 15:35 WIB

630.437 Unit Rumah Ditargetkan Terima Subsidi

Program bantuan pembiayaan perumahan untuk mendukung target satu juta rumah

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Tanaman liar tumbuh di lahan pekalangan rumah subsidi di Klapanunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
Foto: Mahmud Muhyidin
Tanaman liar tumbuh di lahan pekalangan rumah subsidi di Klapanunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 630.437 unit rumah yang akan mendapat bantuan pembiayaan perumahan tahun ini. Bantuan pembiayaan tersebut mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Sebanyak 60.625 unit rumah akan mendapat bantuan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kemudian Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 344.500 unit, Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB) sebanyak 225 ribu unit dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 312 unit.

Kementerian PUPR terus berusaha meningkatkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah melalui sejumlah program tersebut. Selain mendorong sisi permintaan, di sisi penawaran, Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Rumah Sederhana Tapak dan Satuan Unit Rusun Milik, Penurunan Pajak Penghasilan Final (PPH) dari lima persen menjadi satu persen bagi pengembang yang membangun rumah bersubsidi dan program bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sehingga kualitas rumah subsidi semakin nyaman dihuni.

"Program bantuan pembiayaan perumahan tersebut untuk mendukung tercapainya target program satu juta rumah sebagai upaya mengurangi backlog ketersediaan rumah di Indonesia sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015," kata Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti melalui siaran pers tertulis, Senin (6/8).