REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Komunitas pencinta alam Tabuik Diving Club (TDC) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengolah daun mangrove atau Rhizophora menjadi makanan ringan dan minuman. Di antaranya menjadi kerupuk dan teh.
"Pengolahan daun mangrove menjadi kerupuk dan teh ini sudah kami lakukan sejak tiga minggu terakhir," kata Ketua TDC Kota Pariaman, Aksa Prawira di Pariaman, Senin (6/8).
Ia mengatakan ide pengolahan tumbuhan mangrove tersebut awalnya karena melihat kemungkinan potensi lain yang bisa dimanfaatkan dari tanaman penyeimbang ekosistem itu.
Khusus pengolahan mangrove yang dijadikan kerupuk, pihaknya menggunakan daun bakau jenis akantus atau jeruju. Kemudian setelah itu dikeringkan lalu ditambah tepung terigu serta resep makanan lainnya sebelum digoreng.
"Bahan utamannya memang daun mangrove jenis akantus yang dikeringkan kemudian ditambah adonan lain yang kemudian digoreng," kata dia.
Untuk pengolahan teh mangrove pihaknya juga mengumpulkan daun dan pucuk tanaman tersebut yang terlebih dahulu melalui proses penyaringan. "Berdasarkan referensi yang kami pelajari daun mangrove ini memiliki beragam khasiat seperti mencegah beberapa penyakit dalam," ujar dia.
Selain mengolah daun mangrove menjadi kerupuk dan teh siap saji, komunitas tersebut juga berencana mengolah tanaman itu menjadi sirup.
Pengolahan kerupuk, teh dan sirup dari daun bakau sudah cukup banyak dilakukan orang, namun khusus di Sumbar belum ada, ujarnya.
Terkait jumlah yang dihasilkan pihaknya belum memproduksi dalam skala besar atau dikomersilkan karena masih dalam tahap penjajakan awal. Namun apabila pengolahan daun mangrove tersebut sudah sempurna maka segera disosialisasikan kepada masyarakat luas, termasuk kemungkinan untuk dikomersilkan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan untuk mempermudah pengembangan usaha makanan dan minuman dari tanaman mangrove diperlukan izin yang lengkap.
Pihaknya menyarankan agar komunitas TDC sebagai pengelola segera melakukan konsultasi ke dinas terkait untuk mengembangkannya. "Pemerintah daerah tentunya mendorong setiap pelaku UKM dan masyarakat untuk menciptakan lapangan usaha, bahkan juga bisa difasilitasi berupa bantuan alat apabila dibutuhkan," katanya.