REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak mentah naik, setelah OPEC menyatakan bahwa produksi minyak mentah Arab Saudi terjatuh secara tak terduga pada Juli 2018. Hal ini meningkatkan kekhawatiran pasokan minyak global, terutama ketika Amerika Serikat bersiap untuk memulihkan kembali sanksi terhadap Iran.
Minyak mentah Brent naik 54 sen menjadi 73,75 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate naik 52 sen menjadi 69,01 dolar AS per barel.
Adapun Arab Saudi memproduksi minyak mentah sekitar 10,29 juta barel per hari pada Juli 2018. Salah satu sumber di OPEC mengatakan produksi minyak Arab Saudi turun sekitar 200 ribu barel per hari sejak Juni 2018. Harga minyak mentah Brent sempat jatuh 6,5 persen pada Juli 2018, dan merupakan penurunan tertajam sejak Juli 2016.
"Harga telah jatuh baru-baru ini dengan asumsi bahwa Saudi akan terus memproduksi, mungkin sekarang mereka tidak bisa menghasilkan sebanyak yang diharapkan, dan ini dapat memberikan tekanan pada harga," ujar analis ekuitas energi di CFRA Research, New York seperti yang dilansir di Reuters, Selasa (7/8).
Bank Investasi AS, Jefferies Financial Group menyatakan, produksi minyak mentah Arab Saudi dan Rusia lebih terbatas dari yang diperkirakan. Di sisi lain, diterapkannya kembali sanksi AS terhadap Iran dapat memberikan sentimen positif.
Pemerintah AS berencana untuk mengenakan kembali sanksi terhadap minyak Iran pada November mendatang. Sanksi ini dapat mempengaruhi output daripada anggota-anggota OPEC. Washington menginginkan agar negara-negara lain dapat mengurangi impor minyak mentah dari Iran.
Diketahui, sebagian besar ekspor minyak mentah Iran dikirim ke Cina dan India. Kemudian, 20 persennya diekspor ke Eropa.