Selasa 07 Aug 2018 14:46 WIB

Mandiri Syariah Ajak Pedagang Bandung Gunakan Produk Syariah

Pada tahap awal kerja sama meliputi produk Gadai dan Cicil Emas Mandiri Syariah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
Pegawai PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pegawai PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PD Pasar Bermartabat Bandung terkait penggunaan produk dan layanan bank syariah. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Region Head IV Mandiri Syariah, Jeffry Prayana, dan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Ervan Maksum, di Bandung, Selasa (7/8).

Dalam kesempatan tersebut, Jeffry Prayana, menyampaikan pada tahap awal kerja sama meliputi produk Gadai dan Cicil Emas Mandiri Syariah. Namun tidak tertutup kemungkinan ke depannya kerja sama merambah produk lain seperti pembiayaan Mikro, dan sebagainya.

"Kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat termasuk pedagang pasar untuk mengenal dan menggunakan produk dan layanan kami untuk itu kami berterima kasih atas kesempatan kerjasama ini," kata Jeffry seperti tertulis dalam siaran pers, Selasa.

Jeffry menambahkan, Mandiri Syariah juga ingin memberikan edukasi kepada para pedagang pasar tentang perbankan syariah. Selama ini, masih banyak pedagang yang belum memahami dan memiliki akses terhadap bank. Sebab Mandiri Syariah ingin turut mendampingi dan membantu meningkatkan kapasitas bisnis para pedagang sehingga dapat diproses oleh bank.

"Salah satunya pengenalan produk perbankan syariah khususnya produk Gadai Emas," jelas Jeffry.

Gadai Emas Mandiri Syariah dianggap sebagai solusi bagi para pedagang yang membutuhkan dana mendesak atau modal usaha dengan biaya yang murah, proses yang mudah dan layanan yang cepat. "Selain itu, kami juga ingin para pedagang mulai belajar mengelola keuangannya dalam bentuk investasi emas dengan cicilan yang cukup ringan," imbuh Jeffry.

Dalam melakukan sosialisasi, Mandiri Syariah menggelar berbagai program di antaranya seminar perencanaan keuangan berbasis emas dan program promosi Berkah Emas. Nasabah yang melakukan transaksi Gadai Emas minimal satu juta rupiah atau cicil emas senilai minimal dua juta ruoiah akan memperoleh satu poin undian Berkah Emas. Program yang digelar mulai Mei sampai Desember 2018 tersebut menawarkan hadiah utama berupa tujuh paket umrah.

Mandiri Syariah berharap dapat menarik sekitar lima persen dari sekitar 18 ribu total pedagang di Pasar Bermartabat untuk menggunakan produk layanan Mandiri Syariah. "Semoga, kehadiran Mandiri Syariah dapat membantu pedagang dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan sekaligus turut meningkatkan market share perbankan syariah di Indonesia," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement