Rabu 08 Aug 2018 00:16 WIB

Jasad Pensiunan TNI AU Ditemukan dengan Kepala Terpisah

Tubuh korban ditemukan terpisah 15 meter dari letak kepalanya.

Rep: Issha Haruma/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Temuan jenazah dengan kepala terpisah di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Ahad (5/8) petang, akhirnya terungkap. Korban pembunuhan sadis itu ternyata merupakan pensiunan TNI AU.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, korban bernama Rusdianto B (55). Sebelum pensiun pada 2016, Rusdianto diketahui bertugas di bagian Ruops Lanud Soewondo Medan dan beralamat di Kompleks TNI AU Karang Sari I.

"Yang bersangkutan adalah pensiunan TNI AU dengan pangkat terakhir Pelda," kata Maringan, Selasa (7/8).

Mayat korban ditemukan membusuk di Dusun III Namorube Jahe. Posisinya telungkup dan kepala terpisah dari badan sejauh sekitar 15 meter. Polisi menduga korban digorok sehingga kepalanya terpisah

Maringan menjelaskan, identitas korban diketahui setelah petugas mencocokkan sidik jarinya dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasilnya lalu dikoordinasikan dengan pihak PoM AU dan istri korban, Rosalina Pitaloka Tambunan (53). Mereka pun bersama-sama melihat jenazah korban di RS Bhayangkara

Menurut Maringan, Rosalina yang telah melihat jasad korban juga yakin jika itu adalah suaminya. Pakaian yang dikenakan korban serupa dengan yang dipakai suaminya saat meninggalkan rumah dua pekan lalu.

Saat ditemukan, jasad pria itu mengenakan kemeja merek Cardinal putih, celana jins abu-abu merek Levi's dan sepatu kulit. Dia juga memakai sabuk PDH TNI.

"Istri korban menerangkan sejak 22 Juli 2018 suaminya sudah tidak pulang ke rumah. Pada 1 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB, istrinya membuat laporan orang hilang ke Polsek Medan Baru," ujar Maringan.

Kini, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan sadis ini. Petugas gabungan masih memburu pelaku kejahatan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement