Rabu 08 Aug 2018 03:30 WIB

Perluasan Ganjil-Genap Tingkatkan Pengguna Transjakarta

Dari target 500 ribu penumpang, jumlahnya melebihi hingga 600 ribu.

Polisi menilang pengendara bernomor polisi genap saat sistem ganjil genap di Kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (1/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Polisi menilang pengendara bernomor polisi genap saat sistem ganjil genap di Kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil-genap meningkatkan jumlah penumpang busway Transjakarta. Tercatat, jumlah pelanggan Transjakarta pada hari keenam pemberlakuan aturan perluasan ganjil-genap atau Senin mencapai 616.744 penumpang.

"Ada dua hal yang ingin saya sampaikan sebagai sebagai pengantar pertama adalah Alhamdulillah TransJakarta sudah berhasil mencapai angka 616.744 penumpang," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/8). Dikatakan Sandiaga, sekitar tiga bulan lalu, jumlah penumpang Transjakarta mencapai target 500 ribu dan diperkirakan akan terus meningkat.

"Saya ingin ucapkan terimakasih mulai perlahan-lahan secara pasti jumlah penumpang dari TransJakarta berkat kerja keras juga dari manajemen sekarang sudah mencapai 616.744 dan kita harapkan akan tembus 700 ribu," kata Wagub.

Sejumlah pihak sempat sanksi dapat menembus angka 500 ribu penumpang. Angka penumpang bahkan tahun ini diharapkan mencapai 1 juta.

Menurut Sandiaga, melalui perluasan ganjil-genap akan tumbuh kembang secara sehat dan One Karcis One Trip (OK Otrip) yang sekarang mencapai 400 kendaraan dan empat operator yang sudah bergabung dengan 40 ribu pengguna OK Otrip.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, pelanggar di jalur ganjil-genap telah mengalami penurunan drastis. Tercatat hanya ada 754 pelanggar pada hari kelima kemarin, Ahad (5/8).

"Jumlahnya turun jauh dibanding hari pertama," ujar Budiyanto. Sejak Jumat (3/8), Budiyanto mengatakan memang ada penurunan jumlah pelanggar, serta penurunan jumlah kemacetan yang terlihat secara kasat mata. Ada tren penurunan dari Jumat (3/8) ke Sabtu (4/8) sebesar tiga persen. Kemudian dari Sabtu (4/8) ke Ahad (5/8) sebesar 28 persen, jelas dia.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama lima hari kebijakan perluasan ganjil-genap diterapkan di Jakarta, ada sebanyak 5.303 pengendara yang melanggar dan ditilang polisi. Dari jumlah tersebut, 2.144 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita. Kemudian sisanya sebanyak 2.057 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement