Rabu 08 Aug 2018 08:11 WIB

Pemerintah Harus Prioritaskan Legalitas Prodi Manajemen Haji

Program studi Manajemen Haji dan Umrah bisa berada dibawah Fakultas Dakwah.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji dan Umrah Ade Marfuddin mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebaiknya lebih memprioritaskan legalitas program studi manajemen haji dan umrah dibandingkan dengan pendirian Fakultas. "Sebaiknya dibentuk program studi terlebih dahulu. Jika terkait dengan pengelolaan keuangan bisa dibawah Fakultas Ekonomi, tetapi untuk Pengelolaan Haji dan Umrah dapat berada dibawah Fakultas Dakwah,"ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (7/8).

Ade yang juga sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah mengatakan Manajemen Haji dan Umrah telah ada di universitas tersebut sejak 2006. Banyak materi tentang perhajian yang telah diajarkan.

Demikian juga keluaran yang dihasilkan pun telah dipakai oleh beragai travel di Indonesia. Sebanyak 920 travel haji dan umrah, setengahnya telah memanfaatkan keterampilan lulusan UIN Syarif Hidayatullah dari Manajemen Haji dan Umrah. "Sehingga menjadi keharusan pemerintah untuk membuka program studi ini, karena haji merupakan ibadah dengan jangka waktu yang tidak terhingga, kegiatannya sepanjang waktu selama Ka'bah berdiri, keamanan terjamin, fisik sehat dan memiliki biaya,"jelas dia.

Program studi Manajemen Haji dan Umrah ini, program studi yang sangat diburu oleh mahasiswa baru UIN. Sehingga pasarnya jelas terlihat. Apalagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) saat ini di Indonesia mencapai 2.500 yang dapat juga memanfaatkan lulusannya.

Sebelumnya Kementrian Agama mengkaji dunia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan program studi (Prodi). Karena kebutuhan berbagai layanan haji dan umrah yang kian kompleks, baik dari aspek agama maupun non agama, seperti manajemen, bisnis, penyediaan SDM kompeten dan profesional, sampai tata kelola dana haji.

Bagi Kemenag, prodi yang ada sudah tidak relevan lagi karena aspek yang semakin kompleks. Sehingga perlu ditingkatkan menjadi fakultas di PTKI.

Bagi Dirjen Haji Kemenag, Nizar Ali yang dibutuhkan bukan hanya pembimbing ibadah haji profesional, tapi juga tenaga profesional dalam pengelolaan sisi bisnis haji dan umrah, sebagai bisnis jasa yang permintaan dan animo pasarnya terus meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement