Rabu 08 Aug 2018 10:54 WIB

Anggaran Pembangunan Tiga Rusun DKI Dicoret

Pergantian gubernur menjadi kendala proyek pembangunan ketiga rusun.

Rep: Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Revitalisasi Rusunawa. Kondisi bangunan di Rusunawa Karanganyar, Jakarta, Kamis (30/7).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Revitalisasi Rusunawa. Kondisi bangunan di Rusunawa Karanganyar, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan tiga unit rumah susun (rusun) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. Ketiga rusun tersebut yaitu Rusun Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun Pusat Industri Kecil (PIK) Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat. 

Rusun di Jalan Inspeksi BKT, Jakarta Timur terdiri atas empat tower dengan 1.020 unit. Rusun PIK Pulogadung terdiri dari dua tower dengan 510 unit dan Rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat memiliki dua tower dengan total 421 unit.

Total anggaran yang diusulkan dimatikan dalam APBDP 2018 mencapai Rp 712,57 miliar dengan total delapan tower dan 1.951 unit. Rusun di Jalan Inspeksi BKT senilai Rp 361 miliar, Rusun PIK Pulo Gadung Rp188 miliar dan Rusun Karang Anyar Rp162 miliar. 

Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengatakan pembatalan dilakukan karena ketidaktelitian kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam membuat anggaran. Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemprov DKI yang sudah banyak pun semakin bertambah. 

photo
Revitalisasi Rusunawa. Kondisi bangunan di Rusunawa Karanganyar, Jakarta, Kamis (30/7). (Republika/Wihdan)

"Coba kalau dikasih ke Dinas Pendidikan dan Sosial itu waduh masyarakat berterimakasih," ujar Iman usai rapat membahas penyerapan APBD DKI 2018 di DPRD, kemarin (7/8).

Iman mencontohkan, dalam pembangunan rusun Karang Anyar diperlukan proses panjang. Pasalnya, program ini juga mencakup revitalisasi yang harus melalui proses relokasi warga rusun dan lelang penghapusan aset.

Iman meminta agar dalam perencanaan para personel satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memperhitungkan betul waktu penyelesaian proyek. Apabila tidak bisa diselesaikan dalam waktu setahun, program itu sebaiknya dimasjkkan dalam program multiyears. 

"Kalo enggak bisa single year bisa multi year. Itu bukan hal yang haram," ujar dia. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) DKI Meli Budiastuti menjelaskan, pembangunan rusun membutuhkan waktu 14 bulan. Oleh karenanya, kegiatan itu memang seharusnya masuk dalam program multi year. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya proses pergantian gubernur. 

"Namun karena ada pergantian gubernur maka tidak boleh, jadi single year," kata dia. 

Ia memastikan anggaran tersebut akan kembali diusulkan pada APBD 2019/2020. Kebijakan ini berdampak pada terhentinya ketiga proyek. Selain itu, ada 15 rusun lain yang belum dibayar kepada pengembang. 

Anggota Komisi D Bestari Barus meminta Pemprov DKI meninjau ulang kondisi rusun saat ini. Berdasarkan tinjauan yang pernah ia lakukan, konstruksi rusun-rusun tersebut tidak sesuai perencanaan. 

"Waktu kami datang ke sana ngeri, Pak, kondisi bangunan ini. Enggak ada yang lurus, bengkok semua. Itu nanti cek dulu (sebelum pembayaran)," ucap Bestari. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement