REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perfilman Produser Indonesia (Aprofi) memilih aktris Jessica Veranda terpilih sebagai duta anti pembajakan film bersama dua aktor lainnya yakni Vino G Bastian dan Fariz Alfarizi. Jessica pun mengaku bangga terpilih menjadi duta antipembajakan film.
“Suatu kebanggaan tersendiri sih, apalagi aku sebagai wakil dari generasi muda untuk membentuk antisipasi pembajakan film,” tutur Jessica kepada Republika.co.id, Selasa (7/8).
Jessica berpandangan saat ini pembajakan film begitu marak. Meskipun demikian Jessica mengaku belum pernah melihat secara langsung aksi pembajakan film seperti merekam diam-diam di dalam bioskop. “Nggak pernah lihat langsung, cuma perasaan film itu baru kemarin tayang tapi tiba-tiba udah keluar aja rasanya hebat banget,” sambungnya.
Aktris bertubuh tinggi semampai ini juga mengatakan bahwa dia akan menegur siapa pun yang jika ia temui sedang melakukan aksi pembajakan film. Jessica juga menambahkan untuk siapapun yang pernah melakukan aksi pembajakan film untuk segera berhenti melakukannya dan bagi yang suka menonton streaming online untuk segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
“Harapannya sih semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat lagi untuk lebih mengapresiasi film-film Indonesia,” ujar Jessica.
Selain menjadi duta anti pembajakan film, Jessica juga mengatakan ingin mencoba banyak hal baru setelah keputusannya untuk graduate dari JKT 48, “Ingin mencari zona nyaman baru.”
Sebelumnya, Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) bekerja sama dengan Motion Pictures Association (MPA) meluncurkan suatu kampanye antipembajakan film, Selasa (07/08). Kampanye antipembajakan film yang juga menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Cinema XXI, CGV, dan Cinemaxx dilakukan untuk menyosialisasikan pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual.
Ketua Umum APROFI Faudzan Zidni menyatakan bahwa akhir tahun 2017, LPEM (Lembaga Peningkatan Ekonomi Masyarakat) Universitas Indonesia didukung oleh Bekraf melakukan penelitian di empat kota untuk mencari dampak dari pembajakan. Keempat kota itu, antara lain, ialah Jakarta, Medan, Bogor, dan Deli Serdang.
Dari hasil penelitian itu, ditemukan fakta bahwa Indonesia mengalami kerugian paling tidak sebesar Rp 1,49 triliun per tahun yang diakibatkan dari pembajakan film melalui unduhan ilegal dan DVD bajakan. “Karena hal tersebut, kami menyadari pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pembajakan film,” ujar Fauzan.