REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, tengah mengkaji penerapan sistem ganjil-genap yang akan diterapkan di Jalan Margonda Raya. Meski belum final akan diterapkan, rencana itu ditentang warga Depok.
Maliky Tommy (24 tahun), salah seorang warga Depok, menilai sistem ganjil-genap tidak solutif dalam memecahkan masalah kemacetan di Depok. Menurut dia, Pemkot Depok seharusnya membenahi sistem angkutan umum dan penataan kota yang lebih baik.
"Kalau mau, perlebar jalan atau lebih ditindak angkutan yang ngetem. Ganjil-genap itu bukan solusi," kata lelaki yang hampir setiap hari melewati Jalan Margonda Raya itu, Rabu (8/8).
Ia menambahkan, saat ini di Jalan Margonda Raya juga diterapkan pembatas jalur antara motor dan mobil. Namun kenyataannya, pembatas itu tak banyak membantu mengatasi kemacetan.
Menurut dia, kemacetan terjadi bukan karena banyaknya kendaraan yang melintas di Jalan Margonda Raya. Melainkan, lebih disebabkan banyaknya pusat perbelanjaan yang membuat angkutan berhenti lama.
Pengendara melintas di Jalan Margonda Raya, Rabu (8/8). Pemkot Depok saat ini tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda.
"Ini pemerintah ambigu kalau itu sampai diterapkan di Margonda. Kemacetan di Margonda itu karena banyak mal, bukan karena banyak kendaraan," kata dia.
Senada dengan Maliky, Zulfi Ramadhony (25) mengatakan, sistem ganjil-genap tidak akan berdampak banyak jika hanya diterapkan hanya di Jalan Margonda Raya. Jika berlaku, menurutnya, yang terkena imbas kendaraan adalah daerah pinggir Margonda.
Ia menambahkan, jika memang sistem ganjil-genap harus diterapkan, Pemkot Depok harus terlebih dahulu menyediakan angkutan umum yang layak dan memadai bagi masyarakat.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
"Karena Margonda itu bukan daerah perkantoran, jadi kebijakan ganjil-genap tanpa solusi lain cuma bikin omzet pedagang di daerah itu menurun," kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Depok sedang mengkaji penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda Raya. Sistem ganjil-genap akan diberlakan pada hari libur, khususnya Sabtu dan Ahad.
Namun, hingga saat ini kajian itu belum juga dilakukan. Kepala Unit Dikyasa Polres Depok AKP Rasman mengatakan belum melakukan kajian atas rancana kebijakan tersebut. "Belum, belum," kata dia ketika dikonformasi Republika.co.id, Rabu (8/8).