Kamis 09 Aug 2018 01:18 WIB

Kepala Desa Diminta Jaga Akuntabilitas Dana Desa

Dana bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

 Misbakhun bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar workshop bertema Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes.
Foto: istimewa
Misbakhun bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar workshop bertema Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan desa sebagai prioritas pemerintah. Tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan.

Legislator Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut, peningkatan dana desa dari tahun ke tahun. Pada 2015, alokasi dana desa mencapai Rp 20,7 triliun.

Jumlahnya lantas naik pada 2016 menjadi  Rp 46,98 triliun.  “Tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun, dan tahun 2018 lebih kurang Rp 61 triliun," kata dia dalam workshop bertema Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes.

Menurutnya, kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas dan bagaimana mereka menyusun rancangan anggaran dengan baik.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu pun berjanji untuk terus memperjuangkan penambahan alokasi dana desa, terutama bagi daerah pemilihannya di Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo.

Misbakhun mengaku sudah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Waktu bertemu Bu Menkeu, saya sampaikan bahwa dana desa khusus untuk dapil Jatim II bisa ditambah. Tugas saya bagaimana dana desa meningkat di daerah pemilihan saya," katanya yang memastikan adanya komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement