Kamis 09 Aug 2018 08:15 WIB

Kolombia akan Tinjau Ulang Pengakuan Kedaulatan Palestina

Pemerintah baru Kolombia baru mengetahui presiden sebelumnya mendukung Palestina..

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Presiden Kolombia Ivan Duque
Foto: reuters
Presiden Kolombia Ivan Duque

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Pemerintah baru Kolombia mengatakan akan meninjau pengakuan mantan Presiden Juan Manuel Santos terhadap Palestina. Keputusan pengakuan terhadap Palestina belum pernah dirilis sebelumnya dan diumumkan kepada publik pada Rabu (8/8).

Presiden Ivan Duque resmi menjabat pada Selasa (7/8). Kementerian Luar Negeri Kolombia mengatakan setelah dilantik, Duque diberitahu tentang keputusan Santos, yang dirinci dalam surat 3 Agustus kepada perwakilan Palestina di Kolombia.

"Mengingat kemungkinan penghilangan yang dapat mengungkap tentang cara keputusan ini diambil oleh presiden sebelumnya, pemerintah akan dengan hati-hati memeriksa implikasinya dan akan bertindak sesuai dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri baru Carlos Holmes dalam sebuah pernyataan.

Menurut surat yang diedarkan oleh Kemenlu Kolombia, Santos memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara bebas, merdeka, dan berdaulat.

"Sama seperti rakyat Palestina memiliki hak untuk membentuk negara merdeka, Israel memiliki hak untuk hidup damai bersama tetangganya," tulis surat itu.

Keputusan itu terungkap saat kunjungan Duta besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley ke Kolombia. Dia menghadiri pelantikan Duque pada Selasa dan  mengunjungi para migran Venezuela di kota perbatasan utara Cucuta pada Rabu.

AS, sekutu dekat Israel, mendapatkan lebih banyak informasi tentang situasi itu. Utusan AS untuk PBB tidak segera bersedia berkomentar terkait hal tersebut.

Terkait keputusan Santos tersebut, perwakilan Palestina mengucapkan terima kasih.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah Kolombia untuk keputusan ini dan kami yakin itu akan memberikan kontribusi signifikan untuk menghasilkan kondisi yang diperlukan dalam proses perdamaian di Timur Tengah," kata perwakilan Palestina dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh Majelis Umum PBB, Mahkamah Pidana Internasional, dan setidaknya 136 negara. Palestina berusaha menciptakan sebuah negara di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tanah yang direbut Israel dalam perang 1967.

Kolombia abstain dari pemungutan suara oleh 193 anggota Majelis Umum PBB yang dilakukan Desember lalu. Pemungutan suara terkait  esolusi yang meminta AS  membatalkan pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Presiden AS Donald Trump telah mengancam akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang memberikan suara mendukung.

Status Yerusalem adalah salah satu hambatan tersulit untuk kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas kota tersebut secara penuh.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement