REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sandiaga Uno diketahui telah mengajukan surat keterangan (SK) tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/8). Hal tersebut dibenarkan pihak humas PN Jakarta Pusat.
“Ya benar. Lupa saya kapan jamnya tapi hari ini sudah ajukan dia,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Jalamudin Samosir, melalui sambungan telepon, Kamis (9/8).
SK yang dimaksud merupakan salah satu dokumen yang mesti dipenuhi seseorang untuk bisa maju di ajang pemilihan umum. Sampai sekarang, selain Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, dua sosok bakal calon presiden RI sudah mengajukan SK yang sama. Keduanya tentu adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Sejak kemarin, dinamika terus berlangsung di kubu penantang calon pejawat. Teranyar, mantan perwira TNI-AD itu dikabarkan akan berpasangan dengan Sandiaga Uno, yang tidak lain kader Partai Gerindra.
Opsi pasangan Prabowo-Sandiaga ini menuai protes dari kubu Partai Demokrat. Kemarin, orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuliskan kata-kata bernada tudingan kepada ketua umum Partai Gerindra itu.
“Prabowo ternyata kardus. Malam ini kami menolak kedatangannya ke Kuningan (kediaman SBY). Bahkan keinginan dia menjelaskan lewat surat sudah tak perlu lagi. Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jendral kardus,” tulis Andi Arief dalam akun Twitter-nya, @AndiArief__, yang sudah dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (8/8) malam.
Uang tersebut dianggapnya berasal dari Sandiaga Uno untuk diberikan kepada PKS dan PAN. Dua partai ini sudah lebih dahulu bermitra koalisi dengan Prabowo. Dengan dana itu, lanjut Andi Arief, Sandi berusaha memuluskan jalan menjadi kandidat cawapres di Pilpres 2019—mendampingi Prabowo Subianto.
Republika telah menghubungi sejumlah petinggi DPP Partai Gerindra untuk menanyakan kebenaran rencana deklarasi Prabowo-Sandi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari mereka.