Kamis 09 Aug 2018 14:35 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Narkoba dan Senjata Tajam

Barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara kasus pada Januari-Juli 2018.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi memusnahkan ribuan gram ganja dan sabu serta senjata tajam yang perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Sukabumi, Kamis (9/8).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi memusnahkan ribuan gram ganja dan sabu serta senjata tajam yang perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Sukabumi, Kamis (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang serta senjata tajam. Barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang serta senjata tajam pada Januari-Juli 2018.

Pemusnahan barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini dilakukan di halaman kantor Kejari Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi Kamis (9/8). Dalam pemusnahan barang bukti tersebut hadir perwakilan Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Pengadilan Negeri Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan instansi terkait lainnya.

‘’ Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,’’ ujar Kepala Kejari Sukabumi Ganora Zarina, kepada wartawan setelah acara pemusnahan. Dalam rentang Januari-Juli 2018 ini terdapat 53 perkara yang telah tuntas proses  hukumnya.

Menurut Ganora, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setiap enam bulan sekali dalam setahun. Rinciannya narkoba jenis ganja 11 perkara dengan berat 2.318,880 gram. Selanjutnya narkoba jenis sabu 15 perkara seberat 4,2437 gram.

Sementara untuk obat-obatan terlarang yang melanggar undang-undang kesehatan sebanyak sembilan perkara sebanyak 6.327 butir. Ribuan butir obat tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Terakhir kata Ganora, senjata tajam yang dimusnahkan sebanyak 18 perkara dengan jumlah senjata tajam sebanyak 34 buah.

Asisten Daerah Bidang Admininistrasi Pemkot Sukabumi Kostaman mengatakan, pemkot menyambut positif adanya pemusnahan barang bukti narkoba dan senjata tajam. Pemusnahan ini diharapkan menjadikan momen untuk memberantas peredaran narkoba di Sukabumi. Sehingga diharapkan peredaran narkoba di Sukabumi bisa dicegah dan dihentikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement